Gudang Penimbunan BBM Pasar 9 Belum Tersentuh Hukum

Sebarkan:

ilustrasi
DELISERDANG | Satu gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang belum pernah tersentuh hukum.

Padahal, aksi nakal pelaku kejahatan ekonomi itu sudah lama beroperasi untuk menampung minyak jenis solar dari para pengepul.

"Setiap hari ada belasan mobil pick up dan minibus masuk ke gudang itu setiap hari," kata sumber yang dapat dipercaya.

Dijelaskan, semua mobil pick up jenis L300 dan minibus itu masuk ke gudang yang disebut sebut milik HSB itu untuk menjual minyak solar bersubsidi yang dibeli dari sejumlah SPBU di Kota Medan sekitarnya.

"Diperkiraan dalam satu minggu ada sekitar belasan ton minyak solar tiap hari masuk ke gudang itu," ungkap sumber.

Selanjutnya, masih kata sumber, semua minyak yang telah terkumpul di gudang dijual ke sejumlah industri yang ada di Kawasan Industri Modern (KIM) dengan harga non subsidi.

"Jadi aku menduga di gudang itu ada kegiatan praktik nakal BBM. Namun anehnya belum pernah ditindak oleh polisi atau penegak hukum lainnya," ujar sumber. (RE Maha/REM).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini