Cakades Madina Diingatkan, Politik Uang di Pilkades Bisa Dipidana

Sebarkan:

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas PMD Madina, Hasan Basri saat diwawancarai di ruangannya. (Foto/Sahrul) 
MANDAILING NATAL| Plt Kepala Dinas PMD melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Hasan Basri mengingatkan masing-masing calon kepala desa (Cakades) yang bertarung pada Pilkades Kabupaten Madina untuk menjaga kondusifitas masyarakat dan menghindari politik uang. 

Menurutnya sesuai aturan undang-undang bahwa politik uang merupakan pidana. Hasan juga menyebut apabila Cakades di Pilkades Madina nantinya ada terbukti melakukan politik uang, maka dapat dilakukan pembatalan penetapan. 

"Politik uang sesuai aturan undang-undang adalah pidana, yang memberi dan menerima dapat dikenakan sanski pidana. Untuk di Pilkades, politik uang itu ranahnya di kepolisian. Nanti, kalau ada peserta calon kepala desa dilaporkan dan terbukti dari hasil pemeriksaan kepolisian melakukan politik uang, bila yang terpilih yang melakukan bakal dibatalkan penetapannya," kata Hasan Senin (21/11/2022) di ruangannya. 

Ia pun mengimbau ke semua panitia Pilkades Kabupaten Madina tahun 2022 untuk bekerja sesuai dengan tugas dan menjaga netralitas. 

"Kita berharap kondusifitas masyarakat tetap dijaga sehingga Pilkades berjalan lancar, sampai nanti kepala desa definitif akhirnya terpilih. Bagi panitia Pilkades di masing-masing desa imbauan kita untuk bekerja sesuai tugasnya dan harus bersikap netral dengan tidak memihak ke salah satu calon," imbaunya. 

Saat ini tahapan Pilkades Kabupaten Madina yang berlangsung ialah perbaikan persyaratan administrasi oleh bakal calon kepala desa. Tahapan ini dijadwalkan mulai dari tanggal 19 sampai 24 November. 

"Tanggal 25 November tahapannya akan dilakukan pengumuman hasil penelitian persyaratan adminstrasi. Kemudian di tanggal 26 November, masukan masyarakat terkait hasil penelitian berkas bakal calon kepala desa. Dan di tanggal 27 November penetapan calon kepala desa dan nomor urut calon kepala desa," tambahnya. (SRH/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini