Cafe Soeta Dining Hall Diduga Kembali Beroperasi, Kadis Perkim Binjai Bungkam

Sebarkan:


BINJAI | Cafe Soeta Dining Hall yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur sudah kembali beroperasi pada Jumat (18/11/22) kemarin.


Sebelumnya, izin PBG milik Cafe Soeta Dining Hall sempat disoal karena terus beroperasi tanpa mengantongi izin. Bahkan pihak Dinas Perkim juga sudah memberikan surat peringatan kepada pihak pengelola. Namun saat itu, Cafe Soeta Dining Hall ini tidak mengindahkan dan tetap terus beroperasi.


Setelah beberapa mahasiswa melakukan aksi unjukrasa di kantor Dinas Perkim, di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Binjai Timur pada Rabu (17/11/22), esoknya, Cafe Soeta Dining Hall tidak beroperasi. Namun saat ini, cafe tersebut sudah kembali beroperasi.


Terkait hal ini, Kadis Perkim Binjai, Mahyar saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar. Dirinya tidak menjawab telepon dan pesan singkat dari awak media dan pihak LSM.


"Kita mau bertanya kepada Dinas Perkim apakah Cafe Soeta Dining Hall itu sudah diperbolehkan untuk beroperasi atau tidak dan sudah memiliki PBG atau tidak. Sebab saat ini mereka sudah beroperasi kembali," ujar Andi Syahputra Nainggolan SE, Sabtu (19/11/22).


Sebab, lanjut Andi, diketahui kalau pihak Perkim telah memberikan surat peringatan kedua terkait pelarangan pengoperasian Cafe Soeta Dining Hall.


"Nah, kemarinkan Kadis Perkim, Mahyar pernah mengatakan kalau pihaknya sudah menyurati pengelola cafe itu. Tapi sekarang cafe sudah beroperasi, jadi intinya kita mau menanyakan apakah seluruh izinnya sudah ada atau belum, namun kadis tidak menjawab konfirmasi kita," pungkasnya kesal.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini