Bupati Labuhanbatu Canangkan Kawasan Desa Inovasi

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu merencanakan pembangunan kawasan desa inovatif yang diimplementasikan dengan model desa berinovasi swasembada pangan,  sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022- 2026 yang disusun secara tematik, holistik , integratif dan spasial.

Program tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu dr Erik Adtrada Ritonga pada acara pencanangan kawasan desa berinovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal di Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu. Senin (21/11/2022)

Disampaikan Bupati hal ini dipandang penting sebagaimana diketahui bersama saat ini krisis pangan merupakan salah satu permasalahan prioritas dunia. Upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional berupa pemberian dukungan terhadap pasokan rantai makanan seperti melalui penyediaan peralatan mesin pertanian dan peningkatan produktivitas lahan. Akan tetapi upaya mewujudkan ketahanan pangan masih menghadapi beberapa kendala terutama sekali pada tingkat daerah khususnya di Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun masalah yang sering dihadapi antara lain belum optimalnya penyediaan infrastruktur pangan, skor Pola Pangan Harapan (PPH) masih belum maksimal, belum terjaminnya ketersediaan dan diverifikasi pangan, belum optimalnya pengawasan keamanan, belum optimalnya pengelolaan cadangan pangan daerah, belum optimalnya inovasi bidang pangan dan belum optimalnya monitoring dan evaluasi.

Desa berinovasi akan menjadi wahana inovasi yang dikembangkan secara profesional dan didukung oleh kolaborasi antara pemangku kepentingan baik pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan pengembangan, komunitas masyarakat dan media. 

Kualitas dan nilai tambah potensi unggulan desa yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan daya saing daerah Kabupaten Labuhanbatu yang sama kita cintai ini. Ujar Bupati.

Di akhir pidatonya Bupati mengajak semua stakeholder yang ada untuk menjadikan desa sebagai penggerak inovasi, yang nantinya inovasi dan kolaborasi Desa akan dipusatkan pada pos pelayanan teknologi tepat guna dan terbuka untuk inovasi di berbagai bidang, seperti inovasi tata kelola desa, pengelolaan sumber daya alam termasuk di dalamnya mencegah alih fungsi lahan, inovasi pendidikan dan kesehatan, serta inovasi desa wisata dan masih banyak lagi.

Lanjut Bupati mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya dan mengharapkan dukungan kepada seluruh intansi yang terlibat dalam kegiatan ini, "Saya berharap ke depan lebih banyak lagi pihak yang terlibat dalam mewujudkan desa berinovasi."

Sebelumnya Kaban Balitbang Labuhanbatu Zuhri mengatakan pencanangan desa berinovasi ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan Bupati Labuhanbatu diantaranya nomor 070/237/balitbang/IV/2022 tentang penetapan kawasan Desa berinovasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi serta kearifan lokal di Kecamatan Panai Tengah dalam membangun potensi desa menjadi potensi unggulan daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Maksud diadakan program ini untuk menetapkan kawasan desa berinovasi pada 6 desa yaitu Desa Sei Siarti, Selat Beting, Bagan Bilah, Sei Rakyat, Sei Pelancang dan Sei Nahodaris yang berbasis iptek dan kearifan lokal dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.

Semoga hal ini membawa dampak positif bagi peningkatan inovasi daerah dan daya saing daerah yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu. Tutup Juhri (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini