LABURA - Tim unit Opsnal Reskrim
Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernisial AEC (44) pelaku tindak pidana narkotika, Kamis (30/4/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada wartawan, Jumat (1/5/2020) pagi, menjelaskan pelaku bernisial AEC merupakan warga Jalan Veteran, Lk IV, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
"Benar kita ada tangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Veteran, dalam dalam sebuah rumah sering terjadi transaksi narkoba," ujarnya.
Kemudian dari informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna H Gultom beserta tim melakukan pengintaian dan beberapa menit keluar seorang pria dan tim langsung melakukan penggeledahan.
"Saat digeledah, pria tersebut membuang 1 bungkus plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan tersangka beserta barang bukti langsung kita amankan ke Mapolsek," ungkap AKP Sahrial. (Syahruddin)
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada wartawan, Jumat (1/5/2020) pagi, menjelaskan pelaku bernisial AEC merupakan warga Jalan Veteran, Lk IV, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
"Benar kita ada tangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Veteran, dalam dalam sebuah rumah sering terjadi transaksi narkoba," ujarnya.
Kemudian dari informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna H Gultom beserta tim melakukan pengintaian dan beberapa menit keluar seorang pria dan tim langsung melakukan penggeledahan.
"Saat digeledah, pria tersebut membuang 1 bungkus plastik klip yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan tersangka beserta barang bukti langsung kita amankan ke Mapolsek," ungkap AKP Sahrial. (Syahruddin)