Ibu Ummi Kembali Datangi Polres Labuhanbatu Mengadukan Dugaan Pengrusakan Tanaman Sawitnya

Sebarkan:

Labuhanbatu - Ibu Ummi Hanni Harahap (54), Kembali mendatangi Polres Labuhanbatu, untuk mengadukan dugaan pengerusakan tanaman sawit miliknya, di SPK Polres Labuhanbatu, Jl Thamrin No. 1, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada hari Rabu (29/04/2020).

Ummi Hanni Harahap, melalui Kuasa Hukumnya Hasonangan Harahap SH MH,

Mengatakan kepada awak media untuk mencari kepastian hukum, Pengacara yang berdomisili di kota Medan ini akan mengupayakan yang terbaik untuk kliennya

“Kami telah melakukan pengaduan lanjutan ke Polres Labuhanbatu lewat SPK, atas pengerusakan tanaman sawit milik Klien kita, ibu Ummi Hanni Harahap dengan nomor, LP/559/IV/2020
/SPKT/ Res-LB,” sebut Hasonangan Kamis (30/4/2020)

Yang mana beberapa hari yang lalu ibu Ummi Hanni Harahap, juga telah mendatangi Unit Propam Polres Labuhambatu, atas dugaan pengerusakan tanaman sawit miliknya yang diduga dirusak oknum Polisi Yang bertugas di lingkunga Polres Labuhanbatu berinisial ASL (27).

“Minggu yang lalu Kita melakukan Pengaduan resmi ke bagian Propam Polres Labuhanbatu, atas dugaan pengerusakan tanaman sawit sekitar 3 Ha, yang dilakukan dengan menggunakan Alat berat yang diduga diperintahkan ASL seoramg oknum Polisi” sebut Hasonanga

Dan Hasonangan menuturkan, jika dalam waktu dekat mereka juga akan melakukan gugatan perdata melalui Pengadilan Negeri Rantau Prapat. (HUSIN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini