Bawaslu Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bersama Awak Media

Sebarkan:



LABUHANBATU |
Acara sosialisasi peraturan dan non peraturan bersama media cetak, online dan elektronik se-Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka pemilihan umum serentak tahun 2022 yang bertempat di aula BJ Sinurat Hall Hotel Permata Land Rantauprapat. Jum'at (25/11/2022)

Acara ini di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang di ikuti oleh semua peserta acara kemudian doa untuk mengambil berkah acara ini.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu,Komisioner Bawaslu , Stap Bawaslu beserta media cetak, online dan elektronik. 

Kata sambutan dan pembukaan acara sosialisasi oleh Ketua Bawaslu Labuhanbatu Parulian Silaban, S. Ag, SE tentang mekanisme dan tata cara Pemilihan Serentak Tahun 2022.

Adapun sebagai narasumber Dr Paisal Riza MA Dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara dengan materi peran Bawaslu dalam pemilihan serentak 2024. Perwakilan dari media adalah Ketua PWI Roni Aprijal SE dengan materi peran media sebagai sosial kontrol terhadap pemilu 2024. 

Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Labuhanbatu menyampaikan acara ini kita bekerjasama dengan seluruh media ada media online, cetak dan elektronik. Mensosialisasikan kegiatan program Bawaslu bahwa ada yang harus di sosialisasikan mengenai peraturan-peraturan dan perundang-undangan tentang penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 ini. 

Lanjut Parulian Silaban S Ag SE tujuannya itu adalah di karenakan media itu mitra kita dari Bawaslu dan media itu juga sebagai pilar demokrasi dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dari tingkat perkotaan sampai tingkat pelosok desa agar peraturan itu dapat di imporasinkan dan harapan kita dari Bawaslu dan media agar bisa bersinergi agar pemilu itu dapat berjalan sesuai dengan prinsip undang-undang yaitu luber dan jurdil. 

Selanjutnya acara di tutup dengan kopi morning dan makan bersama dengan para media yang berada di Kabupaten Labuhanbatu (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini