Diduga Hutan Nabundong Diperjualbelikan, Direktur Forester Ajak Stakeholder Antisipasi Terjadinya Pembukaan Lahan Besar-Besaran

Sebarkan:

 

Hutan Nabundong yang diduga dijadikan lahan sawit

TAPANULI SELATAN | Hutan Nabundong Yang berada di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Tapanuli Selatan diduga diperjualbelikan oleh oknum yang tak bertanggung jawab, hal ini disampaikan langsung Riski Sumanda selaku Direktur Forester Indonesia, Kamis (1/9/2022).

Berdasarkan pantauan dari NGO Forester Indonesia bahwasanya kawasan hutan Nabundong adalah milik negara masuk dikawasan Hutan produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sudah mulai di himas dan di tanamani buah kelapa sawit hal ini jelas melanggar undang-undang.

Riski menceritakan dimana oknum-oknum tersebut ber-alibi mengatas namakan Kelompok Tani, dari koordinasi Forester Indonesia dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan serta Balai Perhutanan sosial Sumatera ada ada tiga kelompok tani hutan yang saat ini mengajukan perhutanan sosial yakni Kelompok Tani Barokah , kelompok tani Bravo lima dan kelompok tani gaharu, hal ini dibenarkan oleh Efendi salahsatu penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM KLHK).

Dimana Kawasan Hutan di Tor Nabundong adalah bagian yang masuk dalam Kawasan Grids survey Okupansi Harimau Sumatera yang saat ini sedang dilakukan penelitian, dimana penelitian ini adalah hasil bekerjasama dengan beberapa NGO dan dinas kehutanan provinsi Sumatera Utara.

"Maka dalam hal  dalam hal ini Forester Indonesia adalah leader yang ditujuk untuk melakukan penelitian satwa dilindungi tersebut," sebut Riski.

Saat di konfirmasi via seluler Unit Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah VI sipirok yang tidak mau disebutkan namanya, memang di tor hutan di Nabundong sudah di himas dan ditanam buah kelapa sawit dan tindakan sampai saat ini belum dilakukan namun hanya sebatas himbauan, pungkasnya.

Senada apa yang disampaikan oleh Heri selaku masyarakat lokal ada pihak-pihak oknum tidak bertanggungjawab memperjual belikan areal tersebut , bahkan adanya peran dari salah satu oknum kepala desa.

Dalam hal ini Riski Sumanda selaku Direktur Forester Indonesia mengecam akan adanya tindakan Oknum yang telah melakukan ilegal loging dan memperjual belikan lahan tersebut. Bahkan Riski akan memonitor dan akan membawa dugaan ini ke Gakkum wilayah sumatera dan akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. 

Riski Sumanda juga berharap adanya andil dari semua stakeholder untuk mengantisipasi terjadinya pembukaan lahan besar besaran oleh masyarakat, tegasnya. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini