Warga Miskin Diminta Jaminan Rp1 Juta, DPRD Deliserdang Minta Direktur RSUD Amri Tambunan Dievaluasi

Sebarkan:


DELISERDANG |
Kebijakan meminta  uang jaminan sebesar 1 juta rupiah pada warga miskin yang di minta pihak RSUD Amri Tambunan Lubukpakam, Deliserdang membuat Komisi IV DPRD Deliserdang bereaksi dan meminta Bupati Deliserdang Ashari Tambunan untuk mengevaluasi Direktur RSUD. 

Hal ini disebutkan anggota Komisi IV, Zul Amri dalam keterangan persnya dilansir metro-Online.co, Kamis 9/06/2022. Politisi Partai Golkar ini mengaku kaget dengan informasi mengenai kebijakan rumah sakit tersebut. Ia menyebut perlu ada atensi Bupati dalam kasus ini. 

"Saya baru tahu informasi ini. Saya  dari Komisi IV DPRD Deliserdang yang membidangi kesehatan tentu tidak setuju dengan adanya uang jaminan yang dibebankan kepada warga miskin ini. Kalau warga sudah susah, mau pakai uang apa lagi untuk jaminan, nggak ada yang bisa digadai kalau orang susah ini," kata Zul Amri.

Politisi Partai Golkar ini meminta agar Direktur RSUD Amri Tambunan tidak lagi melanjutkan kebijakan permintaan uang jaminan tersebut. Ditegaskan kalau hal itu menyalahi aturan dan bertentangan dengan prinsip rumah sakit yang harus mengutamakan pelayanan. Karena sudah terjadi informasinya ia meminta agar Bupati untuk mengevaluasi jabatan Direktur Rumah Sakit Amri Tambunan.

"Prinsip rumah sakit itu harus pelayanan dulu yang diberikan kepada pasien dan dokter prinsipnya tangani dulu bukan administrasi sesuai sumpah dokter. selamatkan dulu pasien bukan persoalan birokrasi. Buat rumah sakit syaratnya harus mampu dan siap melayani pasien yang datang ke rumah sakit bukan lagi-lagi birokrasi. Direkturnya harus dievaluasi Bupati, juga karena uang jaminan itu bisa dibilang ibarat uang panjar bagi yang tidak memiliki BPJS meskipun katanya mau dipulangkan," tegas Zul Amri. 

Permintaan uang jaminan kepada warga miskin oleh pihak rumah sakit Amri Tambunan sudah dirasakan langsung oleh beberapa Kepala Desa di Kecamatan Lubukpakam. Kepala Desa Sekip, Rahmad dan Kepala Desa Bakaran Batu, M Irwan Tanjung mengaku sudah sempat dimintai oleh pegawai rumah sakit. 

Direktur RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri SpKJ yang satu hari sebelumnya bungkam ketika dikonfirmasi akhirnya angkat bicara. Melalui Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Deliserdang, dr Hanif pun memberikan klarifikasi Rabu pagi. Walaupun sudah ada pernyataan Kades yang merasakan langsung tapi ia tetap berkilah. 

Sesuai pesan tertulis, dr Hanif menyebut dapat dipastikannya bahwa tidak ada pengutipan uang Rp 1 juta itu. Yang ada bahwa pasien yang dibawa ke RSUD tanpa bawa kartu BPJS dan tidak ada surat keterangan miskin dari Dinkes sesuai Perbup. Kemudian disebutkan karena tidak ada jaminan sama sekali, sesuai UU RS, pihaknya melayani lebih dahulu terkait kegawatdaruratannya baru kemudian diminta siapa yang menjamin. 

"Karena status pasien adalah umum (tidak terpenuhi kriteria unrigester). Kami dari RSUD konsisten dengan UU dan peraturan. Siapa yang akan mempertanggungjawabkan biaya obat dan lain-lain bila ternyata orang yang dibawa opname tersebut tidak punya dana. Sementara pegawai kita dari puskesmas dan kepala desa tidak tau atau baru tau setelah kejadian," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya. 

Terpisah, anggota DPRD Deliserdang, Bayu Sumantri Agung yang dikonfirmasi ulang tertawa mengetahui bantahan dr Hanif. "Apanya yang nggak benar? Orang itu pengakuan Kades-Kades langsung  Nanti kita panggil Direktur itu RDP," pungkas Bayu.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini