Maling Pagar Menggunakan Beca Ditangkap

Sebarkan:

Ketiga pelaku.


MEDAN | Tiga pelaku pencuri pagar rumah di Jalan Menteng 2 dengan menggunakan becak diamankan anggota Sat Samapta Polrestabes Medan yang sedang patroli malam guna mengantisipasi 3C dan aksi tawuran pada Kamis (30/06/2022).

Ketiga pelaku yakni berinisial BJZ (26) Martubung, MYH (34) Perumnas Mandala, ZL (43) Jalan Rahmadsyah Medan.

Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean SH.SIK.MH kepada wartawan mengatakan penangkapan ketiga tersangka berawal saat anggotanya sedang melaksanakan Patroli Rutin Antisipasi 3C dan Aksi Tawuran, Kamis dini hari.

“Saat melintas di Jalan Menteng, anggota kami distop masyarakat sekitar dan mengatakan kalau ada empat orang yang diduga pelaku pencurian besi pagar rumah dengan menggunakan becak mesin,” ujar Kompol Pardamean Hutahaean SH.SIK.MH.

Mendapat informasi tersebut anggota dengan sigap dan cekatan mengejar yang diduga para pelaku. Tepatnya di Jalan Pasar Merah petugas menemukan empat orang diduga pelaku.

Sempat terjadi kejar - kejaran dan petugas memberikan peringatan untuk berhenti, namun keempat orang pelaku tetap tancap gas dan tak selang beberapa lama satu dari keempat orang pelaku lompat dari becak mesin tersebut.

“Tiga dari empat pelaku dapat diamankan anggota kami, untuk ketiga yang diduga para pelaku tersebut kami serahkan ke Polsek Medan Area berikut barang bukti hasil dari kejahatan mereka, guna proses selanjutnya,” tambah Kompol Pardamean. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini