Terperiksa Kasus Cabul Bunuh Diri di Polresta Deliserdang

Sebarkan:


DELISERDANG |
Tersangka kasus cabul berinisial IR (21) warga Dusun V Desa Tandukan Raga Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir Kabupaten Deliserdang tewas diduga gantung diri di ruangan PPA Satreskrim Polresta Deliserdang, Kamis 11/05/2022 pagi tadi.

Peristiwa itu mengejutkan petugas Kepolisian Polresta Deliserdang dan langsung melakukan evakuasi korban dengan kondisi leher terjerat kabel cok listrik yang ada di ruangan Satreskrim unit PPA. Pasca dievakuasi jasad korban langsung di bawa ke RS Bhayangkara Medan.

Terkait kejadian ini, Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Alexander Piliang pada wartawan mengatakan kalau korban meninggal dunia gantung diri. Hal itu di ketahui oleh petugas piket yang mengecek ruangan.

" Korban meninggal gantung diri dan atas permintaan keluarga korban saat ini jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk outopsi," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa Tandukan Raga Dermawan saat dikonfirmasi membenarkan kalau korban adalah warganya.

" Korban memang warga saya, ia berstatus duda kalau pekerjaan sehari hari tidak ada yang tetap, memang informasi saya dengar korban diamankan Polisi kemarin terkait kasus cabul anak dibawah umur," ucap Kepala Desa.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini