Polisi Gadungan Diamankan Polsek Delitua

Sebarkan:


DELITUA |
Personel Pos Pam Polsek Delitua Polrestabes Medan mengamankan seorang laki-laki yang mangaku sebagai anggota Polri alis polisi gadungan di Darma Ponsel, Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (03/5/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Polisi Gadungan tersebut bernama Darwin Antonius Sibarani (37) Warga Jln. Bunga Rampai IV Perumahan River Valley Residence Blok 53/ 29 Desa Jati Kesuma Kec. Pancur Batu.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari personel Pos Pam Polsek Delitua di  Simpang Pos melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang menginstal Ponsel dan langsung memanggil laki-laki yang dicurigai tersebut.

Setelah diinterogasi, ternyata laki-laki tersebut mengakui kalau dirinya bukan anggota Polri beneran, melainkan polisi gadungan. 

Selanjutnya Personel Polsek Delitua memboyong laki-laki  tersebut berikut barang bukti berupa, 15 Lembar STNK Sepeda Motor, 5 Lembar Sim C, 3 Buah KTT, 1buah BPKB, 1 buah Borgol, 1 buah tongkat T, 1 buah Rompi, 1 buah Baju Polisi,1 buah Tas Warna  coklat,1 buah helm,1 buah ransel warna hitam, 1 buah HT, 1 unit sepeda motor Merek Lexy BK 7349 AFE warna hitam, 4 buah HP Android, 1 buah HP Merek Nokia, 1 buah masker TNI/POLRI dan 2 buah plat BK 5708 AIE ke komando untuk diserahkan ke pihak penyelidik Polsek Delitua. 

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, SH,MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring,SH, membenarkan atas penangkapan Polisi gadungan tersebut.

" Iya benar. Penangkapan terhadap Polisi gadungan itu langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring. Dan saat diinterogasi tersangka mengakui kalau dirinya sebagai Banpol di Pos Sukaramai Kecamatan Medan Area"Jelas Kompol Dedi Dharma.(jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini