Perampok HP Ditangkap Polsek Medan Timur

Sebarkan:

Tersangka

MEDAN | Personil Reskrim Polsek Medan Timur membekuk seorang pelaku perampokan HP berinisial JB (31) warga Jalan Pasar Pinter Namutrasi, Kabupaten Langkat. 

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora kepada wartawan, Selasa (10/5) mengatakan aksi perampokan yang dialami korban Windasari (22) warga Jalan Panjang Togah Aek Kuo, Labuhanbatu Utara yang kini berdomisili di Jalan Hitam Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur itu terjadi di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

"Sebelum kejadian, korban sedang berjalan kaki di Jalan Hitam sembari memegang handphonennya. Tiba-tiba di saat bersamaan pelaku yang juga berjalan kaki berpapasan dengan korban. Dengan sekejap JB langsung merampas HP korban dan kemudian melarikan diri," ujarnya.

Dengan spontan sambung Kanit, korban berteriak rampok sehingga warga sekitar mengejar pelaku. 

Di saat bersamaan personil Reskrim yang sedang berpatroli di Jalan Gaharu ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Saat pelaku berlari ke arah belakang rel kereta api Jalan Prof HM Yamin untuk bertemu temannya yang sudah menunggu di lokasi, petugas berhasil membekuk JB. Dari tangan pelaku disita HP milik korban. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan korban juga diarahkan untuk membuat laporan," ungkapnya.

Lanjut Iptu Japri, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi perampokan karena disuruh oleh temannya berinisial M yang menunggu di rel Jalan Prof HM Yamin.

 Pelaku mengaku takut dipukuli temannya jika tidak melakukan perampokan tersebut.

"Diakui JB jika jika berhasil melakukan aksinya, HP akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk membeli narkoba," pungkasnya sembari menambahkan bahwa pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 ke 1e dan 2e KUHPidana. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini