Kasus 2 Pekerja PGN Tewas Terhirup Gas Ditangani Polsek Tamora

Sebarkan:

Korban tewas terjebak di dalam gorong gorong pipa Gas PGN, di Tanjung Morawa Deliserdang.

DELISERDANG |
Pihak Kepolisian Polsek Tanjung Morawa (Tamora) saat ini sudah menangani kasus kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja Perusahaan Gas Negara ( PGN) saat melakukan pekerjaan di saluran pipa PGN yang terletak di Jalan  Lintas Sumatera Medan Lubukpakam  Dusun III- B Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya  seberang pasar depan Gerbang Kantor Direksi  PTPN 2.

Polsek Tamora bersama Tim Inafis Polresta Deliserdang melakukan olah TKP ditempat kejadian dan  memasang Police line di lokasi tersebut.

Dari keterangan saksi yang didapat pihak Kepolisian, kedua korban karyawan PGN masing masing Sumardi (55) warga Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan dan Risdian Syahidin (48) warga Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung. Keduanya tewas diduga menghirup gas didalam lubang kontrol saat melakukan pengecekan pipa saluran gas.


Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit menyebutkan, pihaknya sudah menangani kasus ini. Awal diketahui kejadian berdasarkan informasi masyarakat bahwasannya ada 2 orang pekerja PGN meninggal di dalam gorong-gorong pipa Gas milik PGN yang berada di Jalan Medan -Lubukpakam tepatnya di depan RSU GL Tobing PTPN -II Tanjung Morawa.

Kemudian anggota Polsek berangkat menuju TKP. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan korban, namun telah dibawa ke  RSU Grand Medistra Lubukpakam. 

Anggota selanjutnya berangkat ke Rumah Sakit tersebut,dan dari hasil interogasi ke pihak rumah sakit dan cek ternyata benar ada 2 korban meninggal selaku pekerja PGN yang saat itu bekerja dan korban di duga meninggal dunia oleh karena keracunan Gas di dalam gorong -gorong yang dalamnya kira -kira 2(dua) meter.

"Diduga pipa mengalami kebocoran hingga korban tewas keracunan Gas dan selanjutnya korban di bawa ke rumah masing masing untuk di semayamkan," pungkas Kapolsek.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini