Kajari Medan Pimpin Apel Hari Pertama Kerja Pascacuti Lebaran, 100 Persen Staf dan Pegawai Ngantor

Sebarkan:

 


Kajari Medan Teuku Rahmatsya bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Apel hari pertama kerja dilanjutkan dengan saling memaafkan. (MOL/Ist)



MEDAN | Kajari Medan Teuku Rahmatsyah di hari pertama masuk kerja pascacuti bersama Hari Lebaran 1443 Hijriah, Senin (9/5/202 memimpin apel pagi di halaman Kantor Jalan Adinegoro.


"Tadi pagi Saya yang pimpin apel sekalian cek personil di halaman kantor. Kehadiran personil mulai staf hingga pegawai  lengkap atau 100 persen," katanya saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp (WA), menjelang siang tadi.


Selesai apel, mantan Kajari Pamekasan itu saling memaafkan dengan seluruh pegawai dikarenakan masih suasana Lebaran.


Menurutnya pelayanan kepada publik juga berjalan seperti hari-hari kerja biasanya.


Sementara inti arahan Teuku Rahmatsyah pada apel tersebut mengingatkan seluruh jajaran Kejari Medan agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memperbaiki sistem kerja.


Tidak diskriminasi, lebih adil, nyaman, memiliki kepastian hukum serta berbasis Informasi Teknologi (IT).


Jaksa Agung


Sementara diberitakan kemarin, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengimbau seluruh aparat kejaksaan di Tanah Air, Senin (9/5/2022) sudah masuk kerja guna melaksanakan pelayanan publik seperti biasanya.


Sementara mencermati informasi berkembang terkait terjadinya arus balik yang akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas serta sulitnya mendapatkan tiket transportasi publik (seperti kereta, pesawat, termasuk kapal laut), maka kehadiran pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak tepat waktu dapat dimaklumi. 


Imbauan Jaksa Agung RI tersebut diungkapkan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam pers rilisnya yang diterima redaksi metro.online, Minggu (8/5/2022).


Para pegawai Kejaksaan RI yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir di hari pertama agar tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja serta imbauan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah mengenai arus balik Idul Fitri tahun 2022. 


Namun meski demikian, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI tetap menjadi prioritas.


Tak kalah penting lainnya adalah agar para pimpinan satuan kerja mengambil langkah-langkah optimal agar pelayanan publik tetap dapat berjalan di hari pertama masuk kantor dengan memaksimalkan pegawai yang hadir. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini