Kajari Medan Lantik Faisol Sebagai Kasi Pidum, Nixon Lubis Dipromosikan jadi Kasi Penkum Kejati Kepri

Sebarkan:

 


Kajari Medan Teuku Rahmatsyah (kiri) dan Faisol, Kasi Pidum yang baru. (MOL/Ist)



MEDAN | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah melantik Faisol sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum)  menggantikan pejabat lama, Nixon Andreas Lubis, Selasa (10/5/2022).


Faisol sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan (Kasitut) pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.


Pelantikan berlangsung di Aula Kejari Medan Jalan Adinegoro yang dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural Eselon IV dan V dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yakni dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan.


Faisol dipromosikan sebagai Kasi Pidum Kejari Medan  berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-304/C/04/2022 tanggal 8 April 2022.


Sementara pejabat lama, Nixon Andreas Lubis mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjung Pinang.


Kajari Medan Teuku Rahmatsyah dalam arahannya mengatakan, mutasi adalah hal yang biasa di institusi kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.


Selain itu, dia juga berpesan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan.


"Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya, serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas.


Selalu menjaga kekompakan dalam bertugas," pungkas mantan Aspidsus Kejati Aceh tersebut. (ROBERTS)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini