JAMPidum dan Badan Kepolisian Nasional Jepang Jajaki Potensi Kerjasama Tangani Kejahatan Siber Internasional

Sebarkan:

 


Di penghujung pertemuan JAMPidum Yudi Handono memberikan cenderamata kepada ketua rombongan dari NPAJ. (MOL/Ist)



JAKARTA | Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPidum) Kejagung RI Yudi Handono didampingi staf, Kamis (28/4/2022)  menerima kunjungan rombongan dari Badan Kepolisian Nasional Jepang atau National Police Agency Japan (NPAJ). 


Maksud dan tujuan kunjungan para pejabat kepolisian dari Negeri Matahari tersebut menurut Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam pers rilisnya yang diterima, Minggu (2/5/2022) di antaranya  guna membahas tugas dan fungsi serta struktur organisasi Kejaksaan RI.


Tugas dan fungsi serta struktur organisasi Satuan Tugas (Satgas) Asistensi Siber dan Bukti Elektronik menyangkut kejahatan bidang siber secara internasional.


Sekaligus membahas mengenai potensi dilaksanakannya kerjasama internasional di bidang hukum antara Kejaksaan RI dengan NPAJ baik formal maupun informal.


Hadir dalam kunjungan ini dari National Police Agency Japan yaitu Deputy Director Cyber Division NPA Yumi MANITA, Chief Inspector Go SEINO, Chief Inspector Yuki UENO, Chief Inspector Takayuki ISHII, Sergeant Akifumi OMAE, dan penerjemah Indonesia-Jepang Yumiko MIZUNO. 


Sementara itu, turut mendampingi JAMPidum Yudi Handono di ruangan kerjanya yakni Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada JAMPidum selaku Ketua Satgas Asistensi Penanganan Perkara Tindak Pidana Terkait Siber dan Bukti Elektronik (Satgas Siber).


Serta 5 orang jaksa Satgas Siber dan Bagian Kerjasama Hukum dan Hubungan Luar Negeri yang dihadiri oleh RR Mahayu Dian Suryandari selaku Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, Arya Wicaksana, selaku Kasubbag Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional, 


Fiyulia Hartini Putri, selaku Kasubag Ekstradisi, Bantuan Hukum Timbal Balik dan Pemindahan Narapidana Antar Negara dan jaksa fungsional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar negeri sebagai fasilitator.


Pertemuan antara rombongan JAMPidum dengan  dengan NPAJ dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini