Kajati Sumut Idianto (kanan) dan suasana pelayanan publik di PTSP. (MOL/PnkmKjtsu)
MEDAN | Hari pertama kerja pascacuti Hari Lebaran 1443 Hijriah, Senin (9/5/2022) pelayanan publik di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menggeliat seperti hari kerja biasanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, menjelang siang tadi.
Pelayanan publik yang dimaksud adalah menerima surat masuk, menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melayani administrasi perkara pidana umum (pidum) dan pidana Khusus (pidsus), melayani tamu dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum.
"Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut sudah beroperasi secara normal sejak pukul 07.30 WIB, " kata Yos A Tarigan.
Dari pantauan di setiap ruangan, lanjut Yos terlihat para pegawai dan jaksa antusias masuk kerja pasca libur Lebaran satu minggu lebih. Semangat kerja dari seluruh pegawai justru harus lebih dari biasanya.
Lapangan parkir Kejati Sumut juga terlihat penuh seperti biasanya, di mana kendaraan roda dua dan roda empat memenuhi area parkir.
Seperti arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, agar seluruh satuan kerja (satker) memberikan pelayanan publik dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memperbaiki sistem pelayanan yang lebih responsif, tidak diskriminasi, lebih adil, lebih nyaman dan memiliki kepastian hukum yang berbasis Informasi Teknologi (IT).
"Harapan kita tentunya, pelayanan publik harus berjalan maksimal seperti biasanya. Persidangan, koordinasi berkas dan yang lainnya dengan penyidik di bidang pidum serta bidang lainnya bisa berjalan sesuai harapan, " tandasnya.
Masih dalam suasana Lebaran (Idul Fitri) 1443 H, Kajati Sumut Idianto didampingi Wakajati Sumut Edyward Kaban, para Asisten, Kasi, Kasubag, seluruh pegawai dan jaksa mengikuti acara Halal bi Halal dengan Jaksa Agung RI secara zoom di lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan. (ROBERTS)