Dua Anggota Geng Motor Ditangkap

Sebarkan:

 

Dua tersangka diapit petugas. 

MEDAN | Tim premanisme Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 2 orang anggota geng motor yang melakukan penganiayaan.

Keduanya berinisal DD (18) warga Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan NA alias Mamek (19) warga Jalan Stasiun Gang Munawar, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH melalui Kanit Pidum, AKP Muhammad Reza menerangkan keduanya merupakan anggota geng motor yang telah melakukan penganiayaan terhadap korbannya yang berinisial AT (19) warga Jalan Karya Kesuma, Dusun Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

“Peristiwa itu terjadi, Minggu 13 Maret 2022 sekira pukul 04.00 WIB, pelaku menyerang korban dengan membacok menggunakan sajam jenis celurit dan mengenai telapak tangan sebelah kiri, serta kuping sebelah kanan mengalami luka robek hingga korban dirawat di Rumah Sakit Adam Malik, “kata Kanit Pidum AKP Muhammad Reza saat ditanya wartawan, Sabtu (30/04/2022).

Kanit Pidum mengatakan pelaku berhasil diamankan ketika Tim Premanisme Satreskrim Polrestabes Medan melakukan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).


"Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah rantai besi, 1 buah baju, 2 unit handpohone android, 1 bilah Sajam Jljenis Samurai, “ungkapnya.


Kanit Pidum menegaskan tidak ada tempat bagi segala bentuk para pelaku premanisme maupun geng motor di kota Medan, Provinsi Sumut. (

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini