Tembak Ikan Jl. Paltina Raya Tetap Beroperasi. Padahal Selalu Dilintasi Rajawali 2

Sebarkan:

Seorang pengendara sepedamotor melintas didepan lokasi perjudian tembak ikan Jl.Platina Raya, Kel. Rengas Pulau, Marelan.

BELAWAN | Perjudian tembak ikan di Jl. Platina Raya, Kel. Rengas Pulau, Kec. Medan Marelan, depan komplek pertokoan Kota Baru, Titi Papan, tetap beroperasi dengan nyaman tanpa pernah tersentuh penegak hukum dan pemerintah setempat.

Padahal lakasi perjudian itu berada dua rumah toko (Ruko) itu berada dipinggir jalan dan selalu dilintasi Rajawali 2 atau Wakil Walikota Medan, Aulia Rahman saat akan pulang atau pergi dari rumah.

"Lokasi itu sudah ada sekitar tiga tahun dan pindahan dari Martubung. Mereka buka dari pagi hingga malam," kata Dirman, warga sekitar, Rabu (6/4/2022).

Tidak adanya tindakan terhadap usaha penyakit masyarakat (Pekat) menimbulkan rasa pesimis masyarakat terhadap penegakan hukum oleh aparat terkait dan pemerintah.

"Polisi dan pemerintahan setempat seharusnya bertindak karena penegakan hukum pidana urusan polisi. Sedangkan mengenai izin permainan ketangkasan urusan camat dan lurah," katanya.

Sebelumnya, lokasi Komplek Pertokoan Kota Baru, Lingkungan 3 Kelurahan Titi Papan, Kec. Medan Deli, seakan dibiarkan. Padahal lokasi perjudian yang meresahkan itu tidak jauh dari rumah ibadah dan tempat tinggal Wakil Walikota Medan Aulia Rahman di Komplek Bank, Lingkungan 1, Kel. Titi Papan, Kec. Medan Deli.

"Jarak rumah Wakil Walikota dengan lokasi ini paling sekitar satu kilometer atau beda satu lingkungan," kata Fairis, seorang warga Kel. Titi Papan.

Aktifitas perjudian di Rumah Toko (Ruko) yang disulap menjadi lapak judi tembak ikan itu sudah berlangsung lama dan kurang mendapat perhatian warga karena masih tenang serta menghargai norma yang ada.

"Belakangn ini aktifitas disana semakin bising. Bahkan mereka sudah berani beroperasi selama 24 jam dan semakin malam, semakin bising," katanya.

Pemantauan di lapangan, ada lima lapak tempat bermain judi ketangkasan tembak ikan dengan berbagai merek dan pengelola. Selain itu, lima lapak judi itu beroperasi hingga pagi hari dan tidak jauh dari lokasi rumah ibadah.

Pengurus BKM Al-Ridho Rustam Efendy mengaku kesal akan keberadaan judi tembak ikan tersebut dan berharap penegak hukum menindaknya. “Kami sudah layangkan surat keberatan ke Polres maupun kepengelola. Namun tidak ditanggapi dan bila pada bulan Ramadhan ini tetap beroperasi, kami bersama warga akan demo,” katanya.

Pengelola judi tembak ikan dimaksud, Akuang, ketika dikonfirmasi wartawan melalui WA tidak bersedia memberi tanggapan.

Sedangkan, Lurah Titi Papan Irwan Nasution mengaku belum tahu tentang keberadaan judi tembak ikan tersebut karena baru bertugas sebagai lurah. “Saya akan cek bersama Babinsa dan Babinkamtibmas kelurahan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Rudy Saputra tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui WA. (RE Maha/REM).

 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini