Tambang Diduga Ilegal Namorambe Rusak DAS Sungai Tani

Sebarkan:

Tambang diduga ilegal di desa Gunung Berita dan desa Namo Mbaru Kec. Namorambe, rusak DAS Sungai Tani.

DELISERDANG |
Tambang diduga Ilegal yang ada diantara Desa Gunung Berita dan Desa Namobaru, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Rusak Dasar Alur Sungai (DAS)Tani.

Penambangan tersebut dilakukan  menggunakan alat berat berupa Excavator guna melakukan pengorekan terhadap Perut Bumi yang ada sekitar DAS sungai Deli, dan mengeluarkan isinya berupa Pasir, Sirtu dan Koral.

Menurut salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan identitasnya kepada wartawan menerangkan, kalau sungai tani tersebut mengalir hingga ke sungai Deli. " Semenjak adanya tambang ini sungai tani menjadi keruh, padahal sungai tani ini mengalir hingga ke sungai deli," sebutnya. 

Terkait itu, Kapolsek Namorambe, AKP Antonius Ginting,SH, ketika dikonfirmasi Sabtu (23/4/2022) mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi. "Terimakasih infonya...akan kami cek ke lapangan...bila melanggar hukum kita lakukan langkah hukumnya," kata Kapolsek Namorambe. 

Sedangkan Camat Namorambe Amos Karo-karo saat dikonfirmasi wartawan menerangkan, pihaknya kurang monitor terkait keberadaan tambang di wilayahnya. 

"Kurang monitor saya. Waktu pernah kami tanya, ada izin," jelas Amos Karo-Karo.

Camat juga mengarahkan awak media untuk mempertanyakan langsung kepada pengusaha soal keberadaan izin tambang tersebut. 

"Bapak tanya gimana ? Coba tanya dulu, kalau nanti tidak ada izin biar kami tanyak lagi," ujar Camat. (jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini