Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepala Dinas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara, Zonny Waldi, selain keduabelas nelayan yang dipulangkan itu, ternyata masih ada sedikitnya 40 lagi yang ditahan di Malaysia.
"Masih ada 40 nelayan asal Deliserdang yang ditahan di Malaysia dan saat ini masih diusahakan agar bisa dipulangkan,” terangnya.
Berikut nama – nama kedua belas nelayan asal Langkat yang dipulangkan dari Malaysia, Nasrun (34) warga Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan , Nur Mansyah (29) warga Keluarahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Ali Sabar (28) warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Hendra Anura (28) warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Syafrizal SY (35) warga Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Syafi’i (29) warga Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Muhammad Ridwan (27) Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Samsudi (28) warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lapan, M.Yusuf (24) warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, M.Ridwan (24) warga Keluarahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Jumalik (51) warga Kelurahan sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan dan Syafrizal (17) warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan.
Sementara itu menurut Syafrizal yang merupakan nelayan termuda yang dipulangkan, mereka ditahan karena masuk batas wilayah perairan Malaysia. "Ditahan karena masuk perairan Malaysia, saat ditangkap sedang rehat,” ujarnya.
Masih menurut anak ketiga dari enam bersaudara jika dirinya tidak ada menerima penyiksaan fisik baik saat ditangkap maupun selama ditahan.
"Saat ditangkap, aku ngaku salah karena masuk ke perairan Malaysia. Tidak ada penyiksaan. Kami dikasih makan. Tapi aku dipisahkan di sel khusus anak di bawah umur. Aku sembayang raya di dalam sel. Hanya saja, selama ditahan tidak dikasih komunikasi sama keluarga,” terang Syafrizal.
Lanjut Syafrizal jika selama ditahan dirinya banyak bertemu dengan nelayan asal Indonesia. "Masih banyak nelayan yang ditahan disana , lebih dari 100 orang ada dari Aceh , Serdang Bedagai , Belawan dan Pantai Labu,” jelasnya. (walsa)
Sementara itu menurut Syafrizal yang merupakan nelayan termuda yang dipulangkan, mereka ditahan karena masuk batas wilayah perairan Malaysia. "Ditahan karena masuk perairan Malaysia, saat ditangkap sedang rehat,” ujarnya.
Masih menurut anak ketiga dari enam bersaudara jika dirinya tidak ada menerima penyiksaan fisik baik saat ditangkap maupun selama ditahan.
"Saat ditangkap, aku ngaku salah karena masuk ke perairan Malaysia. Tidak ada penyiksaan. Kami dikasih makan. Tapi aku dipisahkan di sel khusus anak di bawah umur. Aku sembayang raya di dalam sel. Hanya saja, selama ditahan tidak dikasih komunikasi sama keluarga,” terang Syafrizal.
Lanjut Syafrizal jika selama ditahan dirinya banyak bertemu dengan nelayan asal Indonesia. "Masih banyak nelayan yang ditahan disana , lebih dari 100 orang ada dari Aceh , Serdang Bedagai , Belawan dan Pantai Labu,” jelasnya. (walsa)