LABURA| Puluhan Masyarakat Desa Kampung Yaman, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan orasi di Kantor Desa setempat, Selasa (19/4/2022).
Kedatangan massa diterima langsung oleh panitia dan diadakan musyawarah di Aula Desa Kampung Yaman, dengan dihadiri Sekcam Aek Natas, Kepala Desa Kampung Yaman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta dalam pengawalan pihak kepolisan sektor Aek Natas.
Dalam tuntutannya, puluhan massa sebagian dari kaum ibu itu merasa keberadaan atas penerimaan pendaftaran yang dimaksud karena di luar jam kerja.
"Kami merasa keberatan Kepada salah seorang pendaftar atas nama NS, karena saat mendaftar tidak ditempat yang telah ditentukan oleh panitia dan diterima hanya satu orang panitia", tegas Pian, warga setempat.
Selain itu, massa juga minta kepada pihak yang berwenang untuk memberi tindakan tegas kepada panitia yang telah melakukan pelanggaran.
Menyikapi itu, Sekcam Aek Natas Muhammad Ali menampung segala aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"Kami dari pihak kantor Camat Aek Natas tidak bisa memutuskan keinginan bapak/ibu karena pihak Dinas PMD Labura yang lebih berwenang untuk memutuskannya," terang Sekcam kepada massa.
Di akhir musyawarah, perwakilan pihak Kantor Camat, Panitia Pilkades dan masyarakat sepakat sama- sama menuju Kantor Dimas PMD Labura, dengan harapan apa yang disampaikan masyarakat bisa selesai hari ini. (Indra )