Gerakan Solidaritas Bersinar Minta PN Tanjungbalai Hukum Berat Bincai Pemilik Ratusan Butir Narkotika

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Gerakan Solidaritas Bersinar (Bersih Narkoba) Tanjungbalai geruduk PN Tanjungbalai Asahan, Rabu (20/4/2022). Aksi Demo yang dilakukan Bersinar di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai meminta majelis hakim menghukum berat bandar sekaligus pemilik narkotika jenis pil happy five (H.5) 1.059 butir dan 90 Butir ekstasi yang berinisial Ho Min Tjung alias Bincai alias Acai, 52, warga  Jalan DR. Sutomo No. 6A,  Lingkungan IV, Kelurahan Tanjung Balai, Kota II,  Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai,

Orator Gerakan Solidaritas Tanjungbalai bersinar (Bersih Narkoba) Roby Syahputra didampingi Rudy bakti dan Ramadhan Batubara mengatakan pihaknya sengaja turun ke jalan agar masalah ini bisa segera diselesaikan dengan secara maksimal.

"Tuntunan yang diberikan kejaksaan negeri kota Tanjungbalai kepada saudara Bincai dinilai sangat lemah dan diduga Adanya aliran dana haram sehingga melemahkan tuntunan tersebut. Oleh kerena itu kita minta pihak pengawas kejaksaan agung  RI (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa penuntut umum terdakwa Bincai.Sekaligus juga  kami meminta pengadilan negeri kota Tanjungbalai untuk melakukan putusan yang maksimal pada residivis Narkoba tersebut," pungkasnya. (Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini