HNSI Medan Curiga, Barang Bukti Kapal Dipindahkan Malam Hari

Sebarkan:

Kapal KHF 1971 sandar di gudang PNP Gabion sebelum dipindahkan ke gudang Heri di Pajak Baru, Kel. Belawan Bahagia, Kec. Medan Belawan.

BELAWAN | Sekertaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan mengatakan,r pihaknya curiga dengan ulah Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan yang memindahkan barang bukti kapal tangkapan dari gudang PNP Gabion ke dermaga milik Heri, di Pajak Baru, Kel. Belawan Bahari, Kec. Medan Belawan, Jumat (11/3/2022).

"Kenapa harus malam hari dan ini yang kedua kalinya terjadi pada masa jabatan Kajari sekarang. Pertama pada tahun 2021 atau diawal jabatan beliau," ujar Rustam.

Terendus issu, pemindahan kapal itu sebagai upaya atau persiapan agar nantinya kapal KHF 1971, bisa dikondisikan untuk dibeli saat lelang dan dikembalikan ke pemilik yang berada di luar negeri atau Malaysia.

"Itu sebabnya kami menilai pemindahan itu sebagai upaya pengkondisian sebelum dan setelah lelang," katanya.

HNSI Medan telah menugaskan pengurus Rukun Kel. Belawan Bahagia untuk mengawasi kondisi dan pergerakan kapal sitaan yang dititip di gudang Heri tersebut. 

"Kita sudah menugaskan pengurus Rukun untuk mengawasi kapal tersebut," sebut Rustam. (RE Maha/REM).






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini