Gencarkan Razia Pekat Dimasa Covid-19, LBH Paluta Apresiasi dan Dukung Kinerja Sat Pol PP

Sebarkan:

Poto istimewa: LBH Paluta Banua Sanjaya Hasibuan dan Pitra Romadoni Nasution saat bersilaturrahmi ke kediaman Bupati Paluta Andar Amin Harahap (Tengah).
PALUTA| Setelah sekian lama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Lawas Utara (Sat Pol PP) kembali menunjukkan taringnya.

Sebab, belakangan ini Satpol PP Paluta dibawah komando Darman Hasibuan kian gencar melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat).

Terkait hal itu, mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya dari Lembaga Bantun Hukum (LBH) Paluta.

"Kami berharap Sat Pol PP tidak gentar melaksanakan razia penyakit masyarakat. Terlebih saat ini juga masih masa Pandemi Covid-19. Sebab saya yakin juga, saat melaksanakan tugas Razia, pasti ada sedikit banyaknya gesekan di lapangan. Sebagai bentuk dukungan kita, siap menjadi garda terdepan melakukan pembelaan hukum terhadap personil Sat Pol PP jika seandainya berbuntut masalah hukum, dengan catatan saat melaksanakan tugasnya masih tetap dalam koridor aturan,"kata Ketua Umum LBH Paluta Banua Sanjaya Hasibuan di Jakarta melalui via Selulernya, Sabtu(19 /2/2022).

Selain itu, Banua juga mengatakan, atas nama LBH Paluta acungkan jempol dan angkat topi atas ketegasan dan keberanian Kasat Pol PP Paluta dan jajaran yang gencar melakukan Razia Pekat belakangan ini.

"Namun saya berharap kedepannya pelaksanaan Razia Sat Pol PP agar berkolaborasi dengan pihak BNN, pihak Kepolisian dan MUI serta pihak pihak terkait. Sehingga kesannya Sat Pol PP ga Single Fighter memberantas maksiat di bumi yang cukup kental adat istiadatnya ini,"pungkas Banua.

Seperti diketahui, pada Jum'at (18/2/2022) dini hari, Personil Satpol PP kembali menggelar Razia Pekat, beberapa wanita dan wanita pria (waria) yang diduga bekerja sebagai penghibur ikut terjaring.

Kasatpol PP Kabupaten Paluta Darman Hasibuan melalui Sekretaris Indra Syahputra Nasution menyebutkan, kegiatan ini dilakukan untuk menjalankan aturan ketertiban umum sesuai dengan perintah Bupati.

“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menciptakan kekondusifan dan ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Paluta”ujarnya.

Dalam Razia pekat itu katanya, pihaknya kembali berhasil mengamankan 4 orang wanita dan 1 waria yang diduga sebagai penghibur atau pemandu lagu.

“Semua yang terjaring merupakan warga pendatang dari luar daerah dan bekerja sebagai penghibur atau pemandu lagu di tempat hiburan yang kita razia tadi,”jelasnya.(GNP/Ginda)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini