Keling Pencuri Baterai Mobil Majikan Ditangkap Polisi

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI |
Ridwan alias Keling (29) warga Dusun 7, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (10/11/2021), ditangkap Polisi.

Ridwan alias Keling  yang bekerja sebagai penjaga malam dilaporkan oleh majikan sendiri dalam kasus pencurian baterai mobil milik Andi Cokro (55) warga Dusun II Desa Pon Kecamatan Sei Rampah, Sergai di Gudang miliknya di  Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Kejadian bermula pada hari Selasa (9/11/2021) sekira pukul 09.00 wib saat korban datang ke gudang miliknya. Ketika itu, saksi Indrus memberitahukan bahwa 5 buah baterai mobil truk cold diesel yang disimpan dalam gudang telah hilang.

Selanjutnya, korban mencari penjaga malam yang tinggal di gudang milik korban. Ternyata Keling beserta istrinya sudah tidak ada di lokasi. Sehingga korban mencurigai bahwa pelaku pencurian baterai miliknya adalah si penjaga gudang.

Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan  dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Firdaus  agar pelaku dapat diproses secara hukum.

Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik, SH, Kamis(11/11/2021) membenarkan penangkapan pelaku pencurian tersebut.

"Penangkapan pelaku Ridwan alias Keling menindaklanjuti laporan korban di unit Reskrim Polsek Firdaus atas kasus pencurian baterai mobil milik korban,"kata AKP Idham Halik.

kata Idham, hasil penyelidikan tentang pidana pencurian yang dialami korban yang diketahui pelaku bernama Ridwan alias Keling. Kemudian unit Reskrim Polsek Firdaus langsung menuju rumah pelaku, namun pelaku tidak ditemukan di rumah.

Hasil penyelidikan tim Unit Reskrim Polsek Firdaus tentang keberadaan pelaku, akhir pada Rabu(10/11/2021) sekira pukul 01:00. berhasil diamankan.

"Tersangka RN alias Keling ditangkap pada Rabu (10/11/2021) sekira pukul 01:00. malam, tepatnya di simpang Obor Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai,"papar AKP Idham Halik.

Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan selain mengamankan pelaku juga ditemukan barang buktinya 2 buah baterai yang dicuri.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut," pungkas AKP Idham Halik.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini