Tindak Lanjuti Hasil Reses, Komisi B Undang OPD

Sebarkan:

 



LANGKAT | Untuk menindak lanjuti hasil reses anggota DPRD Langkat masa sidang II tahun ke II yang telah dilaksanakan 28-31 Mei 2021 lalu, Komisi B DPRD Langkat undang Direktur Utama PDAM Tirta Wampu dan Kepala BNN Kabupaten Langkat untuk bahas aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota B DPRD Langkat yang berjumlah 11 orang.

Hadir langsung Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Wampu Herman Sukendar Harahap dalam pertemuan yang digelar di ruang Komisi B itu, sedangkan dari BNN hadir H. Suwarno mewakili Kepala BNN, Selasa (15/6/2021).

Sekretaris Komisi B, Fatimah, selaku pimpinan rapat menjelaskan bahwa dari hasil reses Anggota Komisi B, masyarakat menyampaikan permasalahan maupun keluhan diantaranya masalah air di Desa Rumah Galoh Kecamatan Sei Bingai dan permasalahan narkotika.

“Hari ini kami dari Komisi B, meminta penjelasan kepada Dirut PDAM Tirta Wampu dan yang mewakili BNN untuk memberikan informasi terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan ke kami,” ujar Fatimah.

Untuk kondisi air di Desa Rumah Galoh, Dirut PDAM Tirta Wampu, Herman Sukendar Harahap, mengakui terkendalanya air disana disebabkan sebelum air sampai ke Desa Rumah Galoh terjadi kebocoran penyaluran air di Desa Telagah yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga suplai air ke Desa Rumah Galoh bermasalah.

Herman mengaku sudah meninjau ke lokasi yang disampaikan Komisi B. Selain itu pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PU untuk membantu pemasangan pipa ke Desa Rumah Galoh.

“Mudah-mudahan kalau cepat terealisasi pemasangan pipa ini, permasalahan air di Desa Rumah Galoh bisa teratasi,” jelas Herman yang baru 3 bulan jadi Dirut PDAM Tirta Wampu.

Sementara H. Suwarno selaku Ahli Madya bidang pencegahan di BNN menjelaskan bahwa dari segi pencegahan, BNN Langkat telah mensosialisasikan ke lembaga-lembaga dan siap juga mensosialisasikan ke masyarakat.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini