Kapolresta Deliserdang Akan Turunkan Anggota Lidik Togel di Desa Lau Rempak

Sebarkan:


DELISERDANG |
Polsek Talun kenas dinilai mandul dalam memberikan penindakan terkait praktek ilegal yang ada beroperasi di wilayah hukumnya.

Hal itu dilihat atas adanya praktek perjudian sejenis Togel  di Dusun II Lau bintang Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang.

Walaupun  keberadaan judi togel tersebut meresahkan warga setempat tetapi Polsek Talun Kenas tetap saja tidak melakukan penindakan.

Alasan Polsek Talun Kenas tidak melakukan penindakan terhadap juru tulis (jurtul)  praktek perjudian togel itu dikarnakan bandar judi togel itu adalah oknum TNI." gini aja, abang aja kesana. Cek langsung, capek aku kayak gini aja, kasih kabar sama danyonya, nanti awak gas katanya Sinergitas,' Kata Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Ipda Ivan Alma kepada wartawan Rabu,(23/6/2021).

Menyikapi itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mendage ketika dikonfirmasi mengatakan akan menurunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikian terkait jurtul togel tersebut." Terimakasih, akan saya suruh anggota tuk menyelidikinya" Terang Kapolresta Deliserdang.

Dimana sebelumnya, warga Dusun II Lau Bintang Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir, resah atas keberadaan juru tulis (jurtul) judi togel yang ada di desa mereka. 

Pasalnya, semenjak adanya praktek judi sejenis undian itu menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas khususnya pencurian didesa itu. Selain itu, para kaum ibu-ibu juga  resah akan suami dan anak- anaknya ikut terkontaminasi penyakit masyarakat tersebut.(Jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini