Kadis Lindup Toba, Mintar Manurung : Selama Ini, PT TPL Tetap Ikuti Peraturan dan Izin KLHK Serta Ada Evaluasi Terhadap Kegiatan Perusahaan

Sebarkan:



TOBA -  Isu mengenai pencemaran diwilayah Kabupaten Toba yang dihembuskan sejumlah Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) terhadap PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) dijejaring sosial media, sampai saat ini belum dapat dikuatkan dengan bukti dan fakta. 


Padahal perusahaan bubur kertas yang beroperasi dikawasan Parmaksian ini, dalam menjalankan aktivitas operasionalnya berdasarkan undang-undang yang ditetapkan pemerintah, dan pengawasan dari pihak eksternal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Toba Mintar Manurung mengatakan secara peraturan perundang-udangan TPL selalu mengikuti dan belum ada melakukan pelanggaran terkait lingkungan hidup.


Bahkan menurutnya perusahaan ini setiap tahunnya mendapatkan evaluasi, dalam hal kegiatan lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


“Secara peraturan selama ini TPL tetap mengukiti peraturan, dan izin dari KLHK serta ada evaluasi terhadap kegiatan perusahaan,” sebut Mintar Manurung, Kamis (24/6/2021), ketika menghadiri kegiatan aksi penanaman dan pemeliharaan pohon, dikawasan pantai Pasific Desa Patane IV Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, yang digelar oleh Yayasan Bona Pasogit Sejahtera (YBS), dan TPL. 


Lebih lanjut Mintar Manurung juga mengatakan pihaknya setiap tahun mendapatakan tembusan laporan, dari hasil kegiatan operasional perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan. 


Bahkan kegiatan kepedulian lingkungan yang dilakukan TPL dalam hal penanaman bibit pohon, juga beberapa kali dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba. 


“Setiap tahun Dinas Lingkungan Hidup mendapatkan tembusan laporan kegiatan perusahaan, dan ini tidak ada masalah. Dan untuk aksi penanaman pohon ada beberapa kegiatan lainnya di Toba yang dikita hadiri dan dampingi, seperti dipantai Laguboti dan lokasi dipinggir wilayah sungai dikabupaten Toba,” sebutnya.


Dalam kegiatan tersebut Mintar Manurung juga menyampaikan, salah satu program lingkungan hidup di pemerintah Kabupaten Toba yakni Tarhilala. Dan diharapkan dapat didukung dan diterapkan dilingkungan sekolah serta masyarakat sekitar Toba. (OS-hms)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini