Jelang Ramadhan Ini Ternyata Harga BBM Sudah Naik di Kota Padangsidimpuan

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN
| Menjelang bulan suci ramadhan ini harga jenis bahan bakar minyak (BBM) umum JBU di Kota Padangsidimpuan ternyata sudah naik.

Untuk diketahui, kenaikan harga BBM Non Subsidi ini berlaku mulai hari ini Kamis, 1 April 2021. 

Dikutip dari sumber terpercaya, PT Pertamina akan menaikkan harga jual seluruh bahan bakar minyak (BBM) Non Subsidi untuk wilayah Sumatera Utara mulai Kamis, 1 April 2021.

Kenaikan harga ini dilakukan di tengah upaya Pertamina mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas.

Dalam kutipan tersebut menyampaikan, bahwa rencana kenaikan itu terungkap lewat surat edaran bernomor 348/Q21030/2021-S3 dari Pertamina kepada para pengusaha SPBU di wilayah Sumatera Utara. Surat edaran itu telah beredar di kalangan jurnalis di Sumatera Utara, Rabu (31/3/2021) malam.

Dalam surat tertanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Region Manager Retail Sales I PT Pertamina, Pierre J Wauran itu, kenaikan harga jual BBM Non-subsidi dilakukan terhadap Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dex, Dexlite dan Solar Non-Subsidi. Kenaikannya, antara Rp 200 - Rp 250 per Liter.

Pengawas SPBU Qalbun Sallim Kota Padangsidimupan Sallim Siregar saat dimintai keterangan awak media ini membenarkan, bahwa adanya kenaikan harga BBM tersebut yang dimulai pertanggal 1 April 2021.

Sallim mengaku, bahwa pihaknya menerima informasi kenaikan harga tersebut langsung dari pertamina pada Rabu, 31 Maret 2021.

"Informasi kenaikan harga BBM ini kita dapatkan hari Rabu semalam langsung dari pertamina dan naiknya harga BBM non subsidi ini dimulai hari ini 1 Aprul 2021,"jelas Sallim, Kamis (1/4/2021).

Adapun jenis BBM yang mengalami kenaikan antara lain, BBM jenis Pertalite sebelumnya Rp 7650 menjadi Rp 7850.

Sementara BBM jenis Pertamax sebelumnya Rp 9.000 menjadi Rp 9200.

Kemudian, BBM jenis Pertamax Turbo naik dari Rp 9850 menjadi Rp 10050.

Selanjutnya, untuk BBM jenis Dex dari Rp 10200 naik menjadi Rp 10450 

Sedangkan harga BBM jenis Dexlite biasanya Rp 9500 naik menjadi Rp 9700 dan terakhir harga BBM jenis Solar Nipso dari Rp 9400 naik menjadi Rp 9600.

Selain itu, informasinya, bahwa kenaikan harga BBM Non Subsidi ini untuk menyesuaikan dengan besaran kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sementara, dikatakan Sallim, untuk BBM jenis Premium sendiri tidak mengalami keniakan masih dengan harga Rp 6450 per Liternya.

"Hanya BBM jenis premium saja yang tidak mengalami kenaikan masih harga yang lama," pungkas. (Syahrul/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini