Diskotik Sky Garden dan Kafe Duku Indah Akhirnya Disegel

Sebarkan:

SEGEL: Petugas gabungan saat menyegel Sky Garden


MEDAN | Diskotik Sky Garden dan Kafe Duku Indah di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang disegel petugas gabungan, Jumat (9/4/2021) pagi hingga sore.

Lokasi tersebuf disinyalir dijadikan tempat Junimarsi (judi, narkoba, miras dan prostitusi). 


Sebelum penyegelan dilaksanakan, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat memberikan pengarahan kepada personil Sat Brimob Poldasu, Dit Sabhara, Dit Narkoba, Bagops Polrestabes Medan, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Binmas, Ton Polwan, Sipropam dan Polsek Kutalimbaru di depan Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.

Usai memberikan pengarahan, seratusan personil gabungan bergerak ke Desa Namo Rube Julu untuk menutup p 2 lokasi hiburan malam sesuai dengan Sprin Kapolrestabes Medan No: 1181/lV/OPS 4.5/2021.

Personil Satpol PP Pemkab Deliserdang dibantu petugas gabungan langsung menutup dan menyegel Diskotik Sky Garden yang tidak memiliki izin usaha tersebut dengan mengelas mati pintu besi, serta memasang spanduk jika lokasi ditutup.


Usai melakukan penyegelan, petugas gabungan bergerak ke Kafe Duku Indah. Petugaspun menutup dan menyegel lokasi yang tidak memiliki izin usaha itu dengan mengelas mati pintu besi, serta memasang spanduk jika lokasi ditutup.


Setelah dua lokasi ilegal itu disegel, petugas gabungan meninggalkan lokasi. Sementara sejumlah personil Polsek Kutalimbatu tetap berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi jika lokasi masih dibuka.


Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan membenarkan jika Diskotik Sky Garden dan Kafe Duku Indah di Desa Namo Rube Julu sudah ditutup dan disegel.

 
Sebelumnya, Satres Narkoba dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek Diskotik Sky Garden di Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Dari lokasi petugas mengamankan seorang kasir berinisial H (23) warga Binjai Timur, serta menyita barang bukti narkoba dan puluhan senjata tajam (sajam).

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan, Kanit I Idik AKP Paul Simamora dan Wakasat Reskrim AKP Rafles Marpaung kepada wartawan, Selasa (6/4) menegaskan jika pihaknya saat ini masih memburu pemilik Diskotik Sky Garden yang berinisial ST. (ril/ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini