LSM LITPK Minta Polres Binjai Berantas Judi Tembak Ikan Binjai Selatan

Sebarkan:


BINJAI - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Binjai meminta agar pihak kepolisian Polres Binjai segera menindak lokasi judi tembak ikan yang ada di jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, tepatnya di samping Biel Net.


Wakil Ketua LITPK, Nasir Sinulingga mengatakan, akibat maraknya lokasi judi tembak ikan ini, sangat berdampak kepada kaum ibu-ibu (emak-emak). Pasalnya, sejak adanya judi tembak ikan dikawasan tersebut, para suami mereka tidak lagi memberikan nafkah.


"Bagaimana tidak, gara-gara main judi, suami mereka tidak ngasih uang belanja. Penghasilannya dibuat untuk bermain judi," katanya, Selasa (9/3/21).


Jika ini dibiarkan, lanjut Nasir, bisa saja berdampak kepada pendidikan anak-anak. Orang tua tidak sanggup lagi untuk membayar uang sekolah lantaran uang penghasilannya digunakan untuk bermain judi.


"Gimana mau bayar uang sekolah anak kalau suami mereka kerjanya hanya berjudi saja. Kan dampaknya anak menjadi korban," katanya.


Selain itu, Nasir juga meminta kepada Kapolda Sumut, khususnya Kapolres Binjai AKBP. Romadhoni Sutardjo Sik agar menindak oknum polisi yang membekingi lokasi praktik judi tembak ikan tersebut.


"Kalau ada oknum kepolisian yang membekingi tempat judi itu, segera tindak. Sebab polisi bertugas bukan membekingi lokasi judi, tetapi memberantas penyakit masyarakat salah satunya adalah judi," pintanya. (Tim/Red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini