Pencuri Sepmor Antar Kecamatan Nginap Di Polsek Tanjung Pura

Sebarkan:

 



LANGKAT | Abdul Salam (34), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) waraga Jalan Medan Pangkalan Brandan, dusun Cempa, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, hampir saja kehilangan sepeda motor milik nya pada Sabtu (06/02/2021).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung pura, Ipda Andrias Suwito SH pada Minggu (07/02/2021), membenarkan telah mengamankan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian Kendaraan motor (curanmor).

Adapun tersangka yang telah diamankan dan ditahan saat ini yakni MHH (28) warga jalan sanggar gang iklhas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut dikatakan Ipda Andrias, pada Sabtu sekira Pukul 18.30 wib korban memarkirkan sepeda motor milik nya di  teras kios rumah korban,  karena waktu sholat magrib selanjutnya korban menutup pintu kios miliknya.

Kemudian tersangka MHH bersama temannya berinisial A datang dan mengintai rumah korban yang sedang dalam keadaan sepi dan pintu tertutup.

Selanjutnya saat kedua tersangka hendak mengambil speda motor milik korban, sontak istri korban memberitahukan kepada suaminya (korban) kalau sepeda motor milik mereka sudah diutak atik oleh kedua tersangka melalui rekaman Cctv yang telah lama dipasang oleh korban.

Mendengar perkataan istri nya, korban langsung membuka pintu kios dan langsung mengejar kedua tersangka.

Dari upaya pengejaran yang dilakukan, korban dapat menangkap satu orang tersangka berinisi MHH, dan tersangka yang satu berinisial A melarikan diri menggunakan sepeda motor Vario BK 3348 RAM warna merah hitam kearah kota tanjung pura.

Selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung pura mengamankan tersangka dari amukan massa dan membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tanjung pura, guna proses hukum selanjutnya, terang Iptu Andrias Suwito SH.(Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini