Bawa 520 Gram Sabu Sabu, Warga Palembang Lengket di Polresta Deliserdang

Sebarkan:

DELISERDANG | Sat Narkoba Polresta Deliserdang ,meringkus seorang pria M.Rizky Syahputra (30), warga Jalan Syakyakirti, Lorong Manunggal, Desa  Karanganyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang ,karena melawan tersangka dihadiahi timah panas pada betisnya .

Informasi dihimpun , tersangka diduga kurir narkoba yang tertangkap berdasarkan informasi yang diperoleh petugas pada rabu, 03/02/ 2021 sekira pukul 23.00 wib kemarin di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Morawa - Tebing Tinggi, Kecamatan. Lubuk Pakam,Deli Serdang ,tepatnya di depan  Rumah Sakit Umum Joshua. 

Sebelumnya Petugas mendapat informasi bahwa ada seseorang yang melintas di wilayah hukum Polresta DS  membawa narkotika jenis sabu sabu dengan menumpang bus antar provinsi. 
Dari hasil lidik diketahui tersangka membawa tas ransel warna biru. 

Setelah sampai di depan RS Josua petugas melakukan pengintaian dan bus berhenti  terlihat seorang laki-laki turun sesuai dengan ciri-ciri yang telah diketahui petugas sebelumnya.

Petugas langsung  melakukan penyergapan dan meringkus tersangka ,petugas juga melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya ditemukan didalam tas ransel bawaan barang bukti narkotika jenis Sabu. 

Selanjutnya dilakukan interogasi, diakui tersangka  asal sabu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal melalui hand phone  dan tersangka bermaksud membawa narkoba jenis sabu tersebut ke kota Palembang. 

Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain, pelaku melakukan perlawanan petugaspun tak mau mengambil resiko dan melakukan tindakkan tegas terukur dengan menghadiahkan timah panas dibetis tersangka .

Selain mengamankan tersangka Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 528 gr dan satu buah tas jinjing .

Terkait penangkapan tersangka, Kasatnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriadi Sik dalam keterangan persnya rabu,03/02/2021 malam membenarkan penangkapan terhadap tersangka .

" Kini tersangka dalam pengembangan dan pemeriksaan intensif di Satnarkoba Polresta Deliserdang ," pungkasnya .

Untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya ,tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polres Deliserdang .( Wan) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini