Walikota Tanjungbalai : Peta Zona Nilai Tanah Diharapkan Dongkrak Pajak Daerah

Sebarkan:


TANJUNG BALAI
I Penerimaan Peta Zone Tanah ( ZNT) oleh Walikota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai Imansyah Lubis, SH. Ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, softcopy dan hardcopy ZNT di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (20/1/2021). 

Adapun penyerahan peta Zona Nilai Tanah Ini merupakan tindak lanjut dari Kerjasama antara BPN dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tanjung Balai, H.M Syahrial mengatakan, bahwa Pemkot Tanjungbalai sangat berterimakasih dengan pihak BPN Kota Tanjungbalai yang telah menyerahkan ZNT kepada Pemkot Tanjungbalai. 

Dikatakan Walikota lagi, dengan adanya ZNT ini perlu disikapi dengan hati-hati, dan perlu disosialisasikan dengan berbagai pihak agar tidak menimbulkan kesalah pahaman ditengah masyarakat atas di tetapkannya ZNT sebagai data pendukung untuk penetapan NJOP PBB nantinya.

Karena ZNT berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah. "Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan," ujarnya.

Lanjut Walikota, dengan adanya ZNT ini setidaknya menampilkan nilai riil sesuai zona peruntukannya. Misalnya kawasan perdagangan, pemukiman dan sebagainya. Peta ZNT juga memudahkan Pemerintah Kota Tanjungbalai. "Karena dalam peta ZNT dilengkapi data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya dan dengan adanya ZNT tersebut sebagai acuan dalam penentuan nilai jual tanah dan dasar perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," terang Walikota.

Terkait aset Pemkot Tanjungbalai yang tercatat di BPN nantinya bisa lebih kuat dan akurat. Menurut Walikota, aset tanah milik Pemkot Tanjungbalai yang tercatat saat ini dan sudah bersertifikat mencapai 90 persen pada tahun 2020 atau 101 yang sudah bersertifikat dan ini berkat kerjasama dengan BPN Tanjungbalai. Selanjutnya Syahrial berharap  sertifikasi aset milik Pemkot Tanjungbalai akan terus berkelanjutan untuk tahun 2021 mendatang.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai, Imansyah Lubis menjelaskan, kedepan aset Pemkot Tanjungbalai banyak yang akan di sertifikasi. Pihaknya terus akan berkolaborasi, agar Tanjungbalai lebih tertib dengan administrasi pertanahannya.

“Tindak lanjut tentang ZNT itu bagaimana dan tingkat kenaikannya, kita akan berkordinasi dengan Pemkot Tanjungbalai dan di harapkan kedepan tidak ada penghalang, pihaknya berharap tahun 2021, Pemkot Tanjungbalai akan punya anggaran dalam melaksanakan sosialisasi tersebut,” ucapnya.

Pada kegiatan penandatanganan penerima Peta Zona Nilai Tanah berita Acara Serah Terima, softcopy dan hardcopy ZNT itu. Turut hadir Sekdakot Tanjungbalai Yusmada SH, M.A.P, para Kepala OPD dan jajaran ASN BPN Kota Tanjungbalai. (Surya).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini