Tahanan Polsek Medan Timur Meninggal di RS Bhayangkara

Sebarkan:

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu APL Tambunan saat di rumah duka. 

MEDAN | Dian Hariadi (32), tahanan Polsek Medan Timur kasus sabu-sabu meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Kamis (28/1/2021) pukul 23.30 WIB.

Awalnya, korban warga Jalan Pancasila, Perumahan Hj Pondok Surya, Kecamatan Percut Sei Tuan menderita demam tinggi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu APL Tambunan kepada wartawan, Jumat (29/1/2021) mengatakan, kejadiannya itu pada Kamis (28/1/2021) sekira pukul 19.00 WIB, Panit I Ipda P Tambunan, SH, MH dan Panit II Iptu Andrea Nasution SH membawa tahanan yang sakit ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan keluhan demam tinggi.

Sesampainya di RS, diperiksa dan dokter menyatakan tahanan demam tinggi. Dokter memberikan bantuan oksigen. Sekitar 3 jam dilakukan perawatan, pukul 23.26 WIB Dian meninggal.

Kemudian pada pukul 01.30 WIB, Kanit Reskrim Iptu APL Tambunan, SH, MH beserta penyidik pembantu Brigadir Yanuari Abdi dan Bripka Ahmad Royani beserta keluarga tahanan datang ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengurus jenazah di mana pihak keluarga sudah menerima dengan tulus dan ikhlas atas kematian almarhum.

Sehingga pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah, tidak lupa pula pihak keluarga berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan.

Adapun diagnosa dari dokter tahanan mengalami suspek epilepsi dan gangguan elektrolit. Begitu juga hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan. (in)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini