Melawan Petugas, Tersangka Curanmor Ditembak Personel Polsek Delitua

Sebarkan:


DELITUA |
Team anti bandit Polsek Delitua Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian kenderaan bermotor milik Tiopan Pandu Silitonga jenis Mobil Pick up BK 9369 EM yang hilang pada hari Selasa tanggal 15 November 2020 lalu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut tekab Polsek Delitua terpaksa menghadiahi salah satu tersangka dengan timah panas karena berusaha melawan petugas saat melakukan pengembangan. 

Tersangka adalah Yandra Putra alias Iwan alias Ajo, Asido Marpaung dan R yang merupakan masih status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi yang dihimpun wartawan kalau berawalnya kejadian itu pada Hari Selasa Tanggal 15 November 2020 lalu sekitar pukul 05.00 Wib korban mengetahui Mobil Pick up miliknya nomor Polisi BK 9369 EM yang terparkir di depan Rumahnya sudah tidak ada lagi.

Dengan kejadian itu korban pun langsung membuat laporan ke polsek Deli Tua, dan setelah menerima laporan korban maka Polsek Delitua pun melakukan penyelidikan dan penyidikan dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang bernama Yandra Putra alias Iwan alias Ajo.

Setelah petugas melakukan interogasi terhadap pelaku maka pelaku menerangkan bahwa dalam melakukan aksinya itu pelaku bersama dua orang temannya yang bernama Asido Marpaung dan  R yang saat itu status DPO. 

Dengan keterangan tersangka maka petugas pun terus melakukan pencarian terhadap keberadaan kedua teman tersangka, sehingga pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2020 sekira pukul 15.30 wib, petugas mendapat informasi yang akurat dengan keberadaan salah satu tersangka Asido Marpaung di jalan Pintu Air IV GG Bersama, dan petugas pun langsung meluncur ke lokasi dan menangkapnya.

Kemudian petugas mengintrogasi tersangka Asido Marpaung dan mengakui perbuatannya bersama satu orang teman lainnya berinisial R. Kemudian sekira pukul 19.00 Wib petugas melakukan pencarian terhadap tersangka lainya berinisial R dengan membawa tersangka Asido Marpaung sebagai penunjuk jalan yang mengetahui keberadaan dan tempat bermain R, ternyata dalam perjalanan, tersangka Asido Marpaung melakukan perlawanan terhadap  Petugas dengan cara mendorong petugas sampai terjatuh, dan tersangka berusaha melarikan diri dari genggaman petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan yan mengenai pada kaki kiri tersangka Asido Marpaung, dan selanjutnya petugas membawa tersangka Asido Marpaung ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan, dan kemudian petugas membawa tersangka ke Polsek Delitua untuk dilakukan penyidikan selanjutnya. 

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martua Manik, SH, MH, membenarkan atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus Curanmor tersebut, dan menjelaskan kalau dalam kasus Curanmor itu melibatkan tiga tersangka dan satu diantaranya  masih dalam pengejaran petugas.

"Iya bener, dalam kasus itu melibatkan tiga tersangka. dua tersangka udah berhasil ditangkap dan satu antara kedua itu terpaksa ditembak karna melawan petugas saat petugas melakukan pengembangan, dan satu lainya berinisial R masih dalam pengejaran petugas dan statusnya udah DPO," jelas Iptu Martua Manik.

Lebih lanjut Martua Manik Menjelaskan kalau barang bukti yang disita petugas dalam pengungkapan kasus tersebut berupa Satu Unit HP Merk Samsung Warna Merah hitam, satu celana Pendek Merk Lee Warna Biru, satu celana Pendek Keper Warna Hitam dan satu Baju Kaos Lengan Panjang Warna Merah. (jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini