Pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari tindak lanjut laporan warga dengan nomor LP/ 06/ I /2021 /SU/Res Ds/Sek Tg Morawa tanggal 21 Januari 2021. Pelapor bernama Yetti Lia Syahputri yang kehilangan sepeda motor di parkiran Kantor BRI Komplek PTPN II Tanjung Morawa jalan medan - Tg.Morawa KM.15, Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa sekitar pukul 11 siang.
Korban kehilangan sepeda motor NMax BK-2555-AHK saat ingin melakukan transaksi di bank BRI. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya tapi lupa kunci kontak tetap lengket. Setelah itu, ketika korban sedang asyik mengobrol, ada seoranh saksi bertanya kepada korban kenapa sepeda motornya dibawa oleh orang. Spontan korban langsung mengejar namun pelaku sudah tancap gas.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengenali pelaku dan langsung menangkap lima orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Kelima tersangka yang diamankan satu di antaranya wanita.
Mereka masing-masing Ferry, 45, warga Jln.Persamaan gang belut, No.10, Kelurahan, Sitirejo 2, Kecamatan Medan Amplas, Kodya Medan, Zul Yzar Amin, 48, warga Jermal 11, Kecamatan Medan Denai, Lailatul Khairat, 38, Ibu rumah tangga, warga jln Alpokat Raya 3, Marendal Kanal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Putra Pratama, 33 warga Jalan Limau Manis, Pasar 15, Perum Anugrah, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa dan Muhammad Julharman, 32, warga Asrama widuri, blok kenari no.157, Kelurahan Harjo Sari 2, Kecamatan Medan Amplas.
Kelima pelaku ditangkap secara terpisah. Putra alias Kumis dan Muhammad Julharman diciduk di Jln. SM. Raja Kecamatan Medan Amplas. Ferry diamankan di Jln. Suka maju, Kecamatan Medan Johor. Tersangka Zul Amin dibekuk di jermal 11, Kecamatan Medan Denai. Sedangkan Lailatul diringkus di jln. SM. Raja Kecamatan Medan Amplas.
Barangbukti diamankan 1 unit sp.motor yamaha N.Max tipe 2DP Non Abs warna merah ,1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 2794 ABQ warna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 3225 AAD warna hitam list pink.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH dalam keterangan persnya, Minggu (24/01/2021) menyebutkan dari hasil interogasi pelaku Ferry bahwa dia melakukan pencurian tersebut bersama dengan kawannya Zul Amin lalu dijual pada tersangka lain.
"Kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik," ucap Kapolsek.(wan)