Gunakan Knalpot Blong, 39 Sepeda Motor Ditilang

Sebarkan:

RAZIA: Kasat Lantas AKBP Sonny Siregar saat memimpin razia. 


MEDAN | Sat Lantas Polrestabes Medan gelar razia ranmor knalpot blong  di depan Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan pada Sabtu (23/1/2021) malam. 

Razia yang dipimpin Kasat Lantas AKBP Sonny Siregar didampingi Wakasat Lantas, puluhan personel dan dua personel PM dari Denpom Medan berhasil mengamankan 39 ranmor roda dua yang menggunakan knalpot blong. 

"Dalam razia ini, kita mengamankan 39 kenderaan roda dua yang menggunakan knalpot blong," ujar AKBP Sonny Siregar.

Tambah Kasatlantas, knalpot racing dan blong yang dipasang baik di kendaraan kerap meresahkan masyarakat lantaran menimbulkan suara bising dan kegaduhan di jalan raya. 


"Kenderaan ini menjadi sasaran ketika kita menggelar razia. Mereka yang terjaring razia knalpot blong diberi sanksi tilang dan kendaraannya kita bawa ke Pos Lantas Lapangan Merdeka," tegasnya. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini