GRANAT Sumut: Personil Polres Palas yang Diduga Terima Uang Suap dari Bandar Narkoba Diusut..

Sebarkan:


MEDAN
| DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait adanya dugaan keterlibatan personel ditubuh Polres Padang Lawas (Palas) menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari diduga bandar Narkoba jenis sabu inisial AHGS.

Untuk diketahui, AHGS  besetastus PNS yang bertugas di Kantor Camat Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Sesuai informasi dihimpun dari kakak AHGS inisial RN, Sabtu (16/1/2021) bahwa adiknya AHGS telah menyerahkan uang Rp100 juta kepada oknum Polisi atas nama Permata yang bertugas di Polsek Barumun Resort Padang Lawas pada hari Jumat (15/1/2021).

Guna uang tersebut diserahkan kata RN, agar adiknya AHGS tidak di tangkap pihak Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas atas dugaan sebagai pengedar Narkoba jenis sabu.

Dari keterangan RN, adiknya AHSG diduga sebagai pengedar Narkoba, atas pengakuan 3 orang yang ditahan sejak Senin (11/1/2021) di Mapolres Padang Lawas terkait dugaan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu serta juga diduga telah mengaku kepada Pesrsonil Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas, bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari AHSG.

Terkait suap yang diduga melibatkan Personil Polres Padang Lawas, Ketua GRANAT Sumatera Utara Sastra SH, M Kn yang disampaikan melalui Humas DPC GRANAT Paluta Ginda Nugraha Parlaungan Harahap, mengapresiasi kinerja Polres Padang Lawas atas upaya penegakkan hukum dalam menindak pelaku kejahatan Narkoba.

"Baik itu sebagai bandar, pengedar maupun pemakai, menurut saya mereka semua melakukan kejahatan, karena hubungan satu dengan lainnya terkait. Sehingga, peredaran gelap Narkoba di Sumatera Utara cenderung meningkat,"papar Ketua DPD GRANAT Sumatera Utara periode 2020-2025 ini.

Kemudian, berkaitan dengan informasi adanya dugaan anggota kepolisian di Padang Lawas menerima suap dari terduga bandar Narkoba, Sastra berharap, agar Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Y Andito mengusut dugaan tersebut.

"Jika terbukti harus ditindak tegas, karena ini jelas merusak, pelanggaran berat dan juga sudah menjadi komitment bapak Kapolda Sumatera Utara, bahwa tidak ada tempat bagi anggota kepolisian yang terlibat Narkoba di Sumatera Utara,"kata Sastra.

Disamping itu, Sastra juga menghimbau, agar masyarakat jangan segan segan melaporkan kepihak berwenang, jika mengetahui adanya kejahatan narkoba dilingkungannya.

"Hari ini korban tetangga kita, besok keluarga kita akan jadi korban berikutnya jika kita tidak perduli,"imbuh Sastra.

Sebelumnya, Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Y Andito dikonfirmasi mengatakan, akan segera memprosesnya sesuai prosedur.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini