6 Kawanan Begal di Titi Kuning Ditangkap, 2 Ditembak

Sebarkan:

Para tersangka (jongkok

MEDAN |  Enam orang kawanan begal yang kerap beraksi di kawasan Kanal Titi Kuning dibekuk Polsek Delitua, Polrestabes Medan. 


Ke 6 kawanan begal ini, yaitu WS alias Ucok (18) warga Patumbak, AN alias Arif (20) Patumbak, AY(18) warga Medan Denai. Kemudian AP (18) warga Medan Area, FP alas Azi (18) warga Medan Denai dan juga AS.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menyampaikan, penangkapan kawanan rampok ini dilakukan atas laporan pengaduan Sutarno (60) warga Gang Amarta Dusun IV Desa Marindal I Patumbak. 
Di mana anaknya bernama Audzri Ananda (14) menjadi korban saat melintas di Kawasan Kanal, Titi Kuning Medan pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 01.45 WIB. 

Akibat aksi kejahatan itu, tak hanya kehilangan sepeda motor Kawasaki KLX BK 3398 AJM, korban juga mengalami luka bacokan di bagian tangannya. 
"Sepeda motor korban dirampas para tersangka saat dibawa oleh putranya bersama teman-temannya ketika melintas di kawasan kanal," katanya, Senin (11/1/2021).

Dari penyelidikan laporan itu, Zulkifli mengatakan, pihaknya akhirnya mengetahui bahwa para pelaku itu adalah Arif Cs. Sehingga ketika mendapatkan informasi jika 2 orang pelaku yakni Arif dan Ucok sedang berada di sebuah rumah kos di Kisaran pihaknya langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, dua pelaku Arif dan Ucok berusaha merampas pistol petugas dan terpaksa harus diberi tindakan tegas dengan menembak kakinya. Zulkifli menuturkan, dari pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 pucuk samurai, pisau tongkat, gergaji pemotong es dan 2 unit sepeda motor.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana," tandasnya. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini