50 Warga Medan Area Ditindak Push Up

Sebarkan:

RAZIA: Personel Polsek Medan Area bersama tim gabungan melaksanakan Ops Yustisi.


MEDAN | Polsek Medan Area beserta Sat Pol PP dan Dishub Pemko Medan, Koramil 04 Medan Kota serta 3 pilar dan instansi terkait menindak 50 warga yang melanggar protokel kesehatan (prokes) dengan push up, Sabtu (23/1/2021) malam.

Penindakan ini dilaksanakan tim gabungan saat Ops Yustisi terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, serta razia masker dan pembagian masker di wilayah hukum Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan kepada wartawan, Minggu (24/1/2021) menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI serra

Maklumat Kapolri Nomor : MAK/04/XII/ 2020 tanggal 23 Desember 2020, tentang kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19.

Kemudian Surat Perintah Kapolrestabes Medan nomor : Sprin/    /I/2021 tanggal 23 Januari 2021, perihal penunjukan personil OPS Yustisi antisipasi Penyebaran Covid 19.

"Sasaran kita Cafe, Rumah Makan, Warnet dan Kedai Kopi disepanjang Jl. Halat, Kel Pasar Merah Timur, Kec. Medan Area dan disepanjang Jl. Bromo, Kel. Tegal Sari 2 dan Kel. Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Area," jelas Faidir.

Di lokasi ini lanjutnya, pihaknya memberi imbauan dan penindakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 serta memberikan arahan kepada warga masyarakat yang berada di cafe, rumah makan, warnet dan kedai kopi serta jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Area, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak/ kerumunan dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas.

"Bagi warga yang tidak mematuhi Prokes dilakukan penindakkan dan melakukan penahanan KTP  bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah," jelasnya .

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara Roda 2 & 4, serta masyarakat sekitarnya.

Menurut Faidir, masih ditemukan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Area, yang tidak memakai masker dan masih kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang tidak mematuhi prokes. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini