Pabrik Kayu di Tanjung Morawa Ludes Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah

Sebarkan:
Lokasi kebakaran
DELISERDANG | PT Sumatera Timberindo Industri, sebuah pabrik pengolahan kayu yang terletak di Jalan Sultan Serdang, Pasar VII, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut, terbakar, Rabu (4 /11/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Api berkobar menjalar sampai ke bagian atap bangunan dengan cepat karena banyak terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar.

Api diduga berasal dari gudang thinner pabrik. Api terus berkobar menjalar ke sejumlah bagian gudang pabrik yang berisi thinner, cat dan alat-alat pengecatan.

Seorang pekerja pabrik bermarga Silaban menjelaskan bahwa kebakaran terjadi saat karyawan istirahat makan. Kebakaran pertama diketahui oleh petugas satpam dan melaporkannya kepada pengawas pabrik.

"Saat kebakaran tidak ada aktivitas, hanya petugas satpam pabrik yang melihat ada kebakaran. Karyawan yang sedang istirahat dan warga pun terkejut, tidak tau penyebabnya, tapi api sudah berkobar dari arah gudang," ujarnya.

Tak lama berselang, beberapa unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Deliserdang tiba di lokasi kebakaran. Namun, besarnya api membuat petugas kewalahan memadamkan api.

Sementara, di lokasi kejadian tampak dijaga petugas Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sawangin.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran.

"Penyebab kebakaran masih dilidik. Tidak ada korban jiwa atau terluka dalam peristiwa ini, namun kerugian mencapai milyaran rupiah," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, tiga jam berlalu proses pemadaman dan pendinginan pabrik yang terbakar masih berlangsung.

Meski sumber api sudah dipadamkan, namun bangunan gudang tampak habis terbakar.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran juga masih berada di lokasi kebakaran. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini