Pendaftaran Hasim-Tumpak di KPU Simalungun Undang Kerumunan Massa, Abaikan Protokol Kesehatan?

Sebarkan:
Pendaftaran Hasim-Tumpak akibatkan kerumunan massa.
SIMALUNGUN | Massa pendukung ikut mengantarkan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, Minggu (6/9/2020).

Pantauan di lokasi, bapaslon yang didukung oleh 3 partai politik yakni Demokrat, Gerindra dan Gelora ini tiba di Kantor KPU Simalungun sekira pukul 15.15 WIB.

Massa yang diprediksi berjumlah ribuan ini tampak berkerumun dengan disuguhi hiburan musik band.

Kerumunan massa ini terkesan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 di depan kantor KPU Simalungun, Pematang Raya.

Terlihat massa pendukung datang dari berbagai kalangan dan melebihi aturan jumlah kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Ada 150 unit mobil angkot yang datang. Belum lagi mobil pribadi. Ramai ini," celoteh seorang pendukung di lokasi.
Massa berkerumun bernyanyi dan berjoged terkesan abaikan protokol kesehatan Covid-19.
Sebelumnya, pihak KPU Simalungun sudah menyampaikan bahwa setiap bapaslon hanya dibenarkan membawa ketua dan sekretaris parpol pengusung ketika pendaftaran.

Imbauan ini sudah disampaikan demi mengutamakan penerapan pemilu berbasis protokol Covid-19.

Nur Hasim-Tumpak datang didampingi istri masing-masing dan kemudian masuk ke Kantor KPU simalungun untuk menyerahkan berkas pencalonan.

Selang beberapa jam proses verifikasi berkas, akhirnya KPU Simalungun yang dipimpin oleh Ketua Raja Ahab Damanik beserta para komisioner menyatakan berkas pencalonan lengkap dan diterima.

Terpisah, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Simalungun Adil Saragih mengatakan, pihaknya untuk saat ini belum bisa mengambil tindakan atas kerumunan massa tersebut.

"Kerumunan yang ditimbulkan selama pendaftaran calon kepala daerah masih kewenangan Gugus Tugas Covid-19," ujarnya.

Adil mengatakan, protokol kesehatan oleh KPU Simalungun sudah dilakukan sesuai dengan standar. Hanya saja, kerumunan yang terjadi diluar gedung tak bisa dibendung.

Pihaknya juga sempat meminta KPU Simalungun untuk melakukan evaluasi. Namun hingga hari terakhir kerumunan masih terus terjadi.

"Kalau kerumunan yang di luar gedung itu bukan kewenangan kita lagi. Tapi proses pendaftaran didalam gedung dan aula KPU itu sudah sesuai dengan prosedur," ungkapnya. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini