Kepala SMAN 1 Babalan Langkat Diduga 'Tilep' Ratusan Juta Dana Revitalisasi

Sebarkan:
SMAN 1 Babalan, Langkat.
LANGKAT | Dana Revitalisasi sebesar Rp 820.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dikucurkan melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke SMAN 1 Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, pada tahun 2016 lalu.

Dana senilai hampir 1 milyar tersebut diperuntukan hanya merehabilitasi dua ruang kelas belajar lantai satu dan lantai dua oleh penguasa sekolah yakni Sudiatman, selaku kepala SMAN 1 Babalan.

Menurut sumber Metro Online, beberapa hari lalu menjelaskan bahwa besaran pagu yang hampir 1 milyar tersebut dipergunakan hanya untuk merehabilitasi dua ruang kelas belajar.

Hal itu sangat tidak logika, kalau hanya rehabilitasi dua ruang kelas belajar saja. Sumber menafsir rehabilitasi itu hanya menelan biaya lebih kurang Rp 400.000.000 dan sisa anggarannya perlu dipertanyakan dan diselidiki kembali oleh pihak penegak hukum.

Pasalnya, pada tahun 2017 lalu, oknum kepala sekolah (Sudiatman) sempat diperiksa pihak penegak hukum terkait masalah rehabilitasi kedua ruang kelas belajar tersebut.

Namun, sampai pada saat ini, pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah terhenti, yang artinya Sudiatman sang penguasa sekolah terkesan kebal hukum.

Kuat dugaan bahwa Kepala SMAN 1 Babalan ini melakukan praktik korupsi ratusan juta dari dana revitalisasi tersebut demi keuntungan pribadinya.

Seperti yang dijelaskan sumber baru-baru ini, mengenai mobiler, setiap tahun ajaran baru kepala sekolah selalu melakukan rapat dengan mengundang orang tua siswa, hasil dari rapat tersebut hanya membebankan orang tua siswa atas pengutipan uang sebesar Rp 200.000 rupiah per siswa.

Sumber berharap kepada pihak penegak hukum agar kasus dugaan praktik korupsi rehabilitasi dua ruang kelas belajar yang menelan biaya hampir 1 milyar tersebut dibuka kembali, dan memeriksa oknum kepala SMAN 1 Babalan, yang akan pensiun pada Oktober mendatang ini terkesan kebal hukum.

Terpisah, salah seorang wali siswa berinisial MR (45) warga Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Minggu (27/9/2020) kepada Metro Online mengatakan, membenarkan bahwa setiap penerimaan siswa siswi baru, pihak sekolah tetap melakukan pengutipan uang sebesar 200.000 per siswa.

"Benar pak, pihak sekolah kerap melakukan pengutipan uang untuk bangku belajar siswa, karena anak saya dua orang tamatan dari SMAN 1 Babalan, tapi bangku belajar siswa saya lihat saat rapat masih rusak juga," ujar MR.

Terkait hal ini, Kepala SMAN Babalan belum dapat dikonfirmasi. (Lkt-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini