Wali Kota Siantar Terima Uang Pecahan Rp 75 Ribu dari Bank Indonesia

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR | Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menerima UPK pecahan Rp. 75 ribu yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar Edhi Rahmanto Hidayat di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Rabu (19/8/2020).

Uang peringatan kemerdekaan (UPK) pecahan nominal Rp 75.000 telah diluncurkan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada Senin 17 Agustus 2020.

Edhi Rahmanto mengatakan penyerahan UPK Rp 75 ribu kepada wali kota sebagai bentuk apresiasi Gubernur BI kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. 

"UPK pecahan Rp 75 ribu berlaku untuk transaksi jual beli. Bukan sekadar cenderamata sebagai pengingat Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah berusia 75 tahun," katanya.

Lanjut Edhi, UPK pecahan Rp75 ribu dicetak terbatas, hanya 75 juta lembar. Untuk Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar hanya ada 900 lembar. Jumlahnya terbatas, setiap warga hanya bisa satu lembar.

Di Kota Pematangsiantar, penukaran UPK Rp75 ribu sudah dilakukan sejak Selasa (18/8/2020).

"Setiap harinya, Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar menyediakan sebanyak 150 lembar UPK pecahan Rp75 ribu," ujar Edhi.

Pada kesempatan itu, Hefriansyah menyambut baik peluncurkan UPK pecahan Rp75 ribu.

Hefriansyah juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah memberikan uang pecahan Rp 75 ribu yang merupakan edisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Bagi warga yang ingin memiliki UPK pecahan Rp75 ribu bisa memesan terlebih dahulu melalui https://pintar.bi.go.id.

Setelah itu akan diminta mencantumkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah pesanan diterima, bisa menukarkan uang ke kantor BI sesuai jadwal yang tertera di aplikasi. Setiap pemesanan, bisa mendapatkan satu lembar UPK pecahan Rp 75 ribu. (John/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini