Usai Pakai Sabu di Rumah Teman, Pria Ini 'Gol' Ditangkap Polsek Kotarih

Sebarkan:

SERDANGBEDAGAI | Kusnandar alias Barudak (34), warga Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Sergai.

Awalnya, Barudak ditangkap petugas Polsek Kotarih di Jalan Umum Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kamis (30/7/2020), karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kapolsek Kotarih AKP Budiarto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku yang meresahkan.

"Mendapat laporan itu, Polsek Kotarih melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung disergap petugas," ujar AKP Budiarto, Sabtu (1/8/2020).

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kaca pirex berisi sisa narkotika jenis sabu, dot dan jarum suntik.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku dirinya usai mengkonsumsi sabu di rumah AG (55) di Desa Kula Bali, Kecamatan Serba jadi, bersama rekannya KS (40) yang juga merupakan warga Desa Huta Durian.

"Saat dilakukan pengembangan, rumah AG dan KS tidak berada di rumah," ungkap Kapolsek.

"Pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai untuk dilakukan proses hukum," pungkasnya. (HR/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini