Ketua GPMN Minta Polres Madina Usut Tuntas Penemuan Mayat Wanita di Aek Pohon Salambue

Sebarkan:
Ketua GPMN Madina.

MANDAILING NATAL| Ketua GPMN (Gema Perjuangan Maharani Nusantara) Kabupaten Madina, Azanul Akbar Panjaitan meminta Polres Madina mengusut tuntas kasus penemuan mayat wanita di Sungai Aek Pohon Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, beberapa hari yang lalu. Akbar meminta pihak kepolisan untuk lebih serius menangani kasus tersebut.

"Jika ada indikasi bahwa itu adalah pembunuhan, kami minta pihak kepolisian harus segara menangkap pelakunya untuk di proses secara hukum yang berlaku," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2023) malam.

Menurutnya, keluarga dari korban sangat mengharapkan atensi pihak kepolisian. Bahkan, kata dia, atas penemuan mayat wanita yang masih gadis itu, masyarakat di sekitar juga turut ikut resah dan trauma.

"Terlebih masyarakat meyakini adalah motif pembegalan dan pembunuhan. Sehingga masyarakat sekitar dan umumnya masyarakat Madina merasa tidak aman dalam menjalankan aktivitasnya," ucapnya.

Menurutnya lagi, sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait apa penyebab kematiannya.

"Kami meminta kepada Bapak Kapolres dan jajarannya agar segera membuka apa sebenarnya penyebab kematian dari jasad yang ditemukan di sungai Aek Pohon itu. Jika terbukti motif pembunuhan, kami yakin dan percaya Polres Madina bisa dengan cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya," imbuhnya.

Sebelumnya, mayat wanita bernama Evi Sari, 19 tahun, warga Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang ditemukan warga dengan kondisi mengapung di Sungai Aek Pohon, Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Kamis (25/4/2024).

Mengutip Antara, Kapolres Mandailing Natal, melalui Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto menyampaikan, korban pertama kali ditemukan oleh masyarakat yang sedang menjala ikan.

"Mendapatkan informasi tersebut Polsek Panyabungan langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dan diketahui korban bernama Evi Sari warga Desa Sidojadi," ujarnya.

Ia menyampaikan, jika jasad korban sudah dievakuasi dari sungai ke RSUD Panyabungan dan akan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan. 

Autopsi dilakukan berdasarkan persetujuan pihak keluarga kepada pihak kepolisian.

"Jasad korban akan diberangkatkan malam ini dari RSUD Panyabungan. Autopsi dilakukan untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban," jelas Bagus.

Terkait dengan penemuan mayat tersebut, lanjut Bagus, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut termasuk penyebab kematian korban. (Rul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini