Dinas Pendidikan Paluta Marak Pungli Guru, Dalangnya Diduga Oknum Honorer Inisial M

Sebarkan:

Diduga Posisi Meja Oknum Tenaga Honorer inisial M di Kantor Dinas Pendidikan Paluta.
PALUTA| Dinas Pendidikan Padang Lawas Utara (Paluta) marak dugaan praktek pungli dan gratifikasi terhadap setiap pengurusan pemberkasan dokumen administrasi guru guru ASN.

Berdasarkan penelusuran, peran dugaan prakatek pungli dan gratifikasi itu didalangi seorang oknum tenaga Honorer perempuan di di Dinas Pendidikan Paluta inisial M.


Dimana diketahui, Oknum tenaga honorer inisial M ini diduga juga berperan aktif sebagai makelar setiap pengurusan kenaikan pangkat para Guru guru ASN  di Kabupaten Paluta ke BKPSDM.


Dari keterangan salah satu guru yang tidak mau disebutkan namanya, inisial Oknum honorer inisial M ini juga memegang peranan penting setiap pengurusan dokumen administrasi pemberkasan Guru se Kabupaten Paluta di Dinas Pendidikan.


"Apabila bukan dia yang ngurus atau ga dikasih uang pelicin, maka dia akan mempersulit setiap berkas persyaratan apapun mulai dari SKP angka kredit dan segala macam. Karena  yang memegang aplikasi pemberkasan cuman dia jalurnya di Dinas Pendidikan,"kata oknum Guru ini.


Selain itu, Oknum Honorer inisial M ini juga berperan sebagai makelar pengurusan Kenaikan Pangkat Guru ke BKPSDM dengan meminta uang pengurusan berpariatif hingga mencapai 3 jutaan rupiah per seorang Guru ASN.


Terkait hal itu, pengurus PWI Kabupaten Paluta Ginda Nugraha Parlaungan Harahap, Selasa (30/40/2024) meminta Kadis Pendidikan Paluta agar mengevaluasi kinerja oknum pegawai Honorer ini.


"Jika ini benar, kita malu mendengarnya, masa pelayanan terhadap Guru ASN diserahkan penuh kepada tenaga honorer dan itu juga bentuk penzoliman yang cukup luar biasa yang dilakukan oknum pegawai Honorer memperdaya Guru ASN. Itu luar biasa dan memalukan,"ungkapnya.


Selain itu kata Ginda, Desas desus  ini telah lama dia dengar, bahwa adanya peran makelar pengurusan kenpang dan uang pelicin gratifikasi yang dilakukan oleh oknum honorer inisial M di Dinas Pendidikan Paluta.


"Jika ini benar, itu akan mencoreng nama baik Dunia Pendidikan Paluta, oknum itu harus dipecat dari Dinas Pendidikan Paluta. Inspektorat Paluta juga diminta memanggil oknum tenaga honorer inisial M untuk menyelidiki dugaan kasus praktek pungli dan gratifikasi di Dinas Pendidikan Paluta ini,"ucap Ginda.(Tim redaksi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini